Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira meminta pemerintah untuk mengkaji alternatif kebijakan tarif pajak pertambahan nilai ...
Arsip foto- Ekonom sekaligus Direktur Center of Economics and Law Studies Bhima Yudhistira menyampaikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Selasa . ANTARA/Aji Cakti
“Paket kebijakan ekonomi pemerintah cenderung berorientasi jangka pendek,” kata Bhima di Jakarta, Selasa. Meski ada sejumlah pembebasan terhadap sejumlah barang kebutuhan pokok dan barang penting , namun barang dan jasa umum lainnya secara umum terkena tarif PPN 12 persen.“Dikhawatirkan terjadi efisiensi tenaga kerja karena omzetnya turun, baik di sektor elektronik, beberapa sektor otomotif, Fast Moving Consumer Goods , atau barang-barang konsumen,” tuturnya.
Pemerintah resmi menetapkan kenaikan tarif PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Barang Mewah Lain Kena PPN 12%, Mobil Hybrid Cs Dapat Diskon PPNTahun 2025, pemerintah akan memberlakukan pengenaan PPN 12% untuk barang-barang mewah.
Baca lebih lajut »
Prabowo Resmi Terapkan Kenaikan PPN untuk Barang Mewah, Berikut Target Penerimaan PPN Tahun DepanPemerintah resmi menerapakan kenaikan PPN tahun depan untuk barang mewah. Berikut target PPN tahun depan
Baca lebih lajut »
DPR-Kemenkeu rapat bahas PPN barang mewah dan yang tak dikenakan PPNPimpinan DPR RI menggelar rapat dengan Kementerian Keuangan membahas penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk menentukan barang mewah yang bakal ...
Baca lebih lajut »
Viral Tolak PPN 12%: Pengusaha Wanti-Wanti, PPN Naik Bawa Petaka ke RITagar TolakPPN12Persen jadi salah satu topik trending di media sosial X, terpantau Kamis (21/11/2024, pukul 12.09 WIB).
Baca lebih lajut »
RI Naikkan PPN ke 12%, Vietnam Malah Turunkan PPN ke 8%Vietnam dan Indonesia memiliki kebijakan berbeda terkait pajak pertambahan nilai (PPN).
Baca lebih lajut »
Daftar Insentif Kompensasi PPN Naik Jadi 12 Persen, Ada Diskon Tagihan Lsitrik hingga Bantuan PanganMenteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan, tarif Pajak pertambahan Nilai (PPN) 12 persen tetap berlaku mulai 1 Januari 2025.
Baca lebih lajut »