Di tengah wabah Corona Covid-19 ini, sektor UMKM justru mengalami tekanan yang sangat dalam.
Liputan6.com, Jakarta - Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Indonesia merupakan kekuatan ekonomi yang sangat besar. Tercatat, porsi UMKM dalam PDB nasional mencapai 61 persen. Selain itu, sektor UMKM juga menyerap tenaga kerja yang tinggi
Menurut Hestu, pemerintah tidak tinggal diam dengan kenyataan yang menimpa para pelaku UMKM tersebut. Pemerintah pun mengambil kebijakan agar para pelaku UMKM ini bisa bertahan, dan tetap melaksanakan kegiatan usaha di tengah situasi yang ketidakpastian ini. Oleh karena itu, pemerintah mengambil berbagai langkah di dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional untuk UMKM. Pada April lalu, pemerintah mengeluarkan aturan yang menghapus pajak UMKM selama 6 bulan. Pembebasan pajak ini untuk UMKM yang berozet di bawah Rp 4,8 miliar.
“Kemudian di 2018, kita mengubah lagi dari yang semula pajaknya 1 persen diturunkan lagi menjadi 0,5 persen, Pajak ini admisnistrasinya cukup banyak, untuk UMKM pengusaha yang omzet per tahun tidak lebih dari Rp 4,8 miliar, artinya kalau kita rata-rata omzet per bulan itu 400 juta itulah kita sebut UMKM,” jelasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kemenkeu: Penerimaan Pajak Tahun Ini Merosot 9,2 PersenRata-rata realisasi pertumbuhan penerimaan perpajakan dalam lima tahun terakhir sudah cukup rendah, yaitu di kisaran 6,2 persen.\n
Baca lebih lajut »
Pria 26 Tahun Ini Menikahi Wanita 59 Tahun, Dulu Panggil Sang Istri BibiPasangan berbeda usia 33 tahun ini berhasil membuktikan bahwa anggapan pernikahan dengan jarak usia sangat jauh tak bertahan lama itu salah. Simak kisahnya di sini: KisahCinta via wolipop
Baca lebih lajut »
Kisruh Pelaksanaan PPDB Dinilai Karena Pembiaran dari Tahun ke TahunKoordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji menganggap, kisruh pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) bukan terjadi...
Baca lebih lajut »
Penusuk Wiranto Divonis 12 Tahun, sang Istri 9 Tahun Penjara - Tribunnews.comVonis tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Masrizal di Ruang Sidang utama PN Jakarta Barat, hari ini.
Baca lebih lajut »
Liverpool Juara Lagi Usai 30 Tahun, Ada Klub yang Sampai 81 TahunUsai 30 tahun lamanya, Liverpool akhirnya juara lagi di Liga Inggris. Kelamaan? Relatif kok. Soalnya ternyata malah ada yang masa penantian juara Liga Inggris lagi sampai 81 tahun! liverpool EPL via detiksport
Baca lebih lajut »
Kemkop dan UKM Lakukan Bimbingan Online untuk Pelaku UMKMKemkop dan UKM lakukan pemberdayaan koperasi secara wibinar.
Baca lebih lajut »