Covid-19 yang belum bisa diprediksi kapan akan berakhir, Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan insentif perpajakan dunia usaha hingga Desember.
Herman / JAS– Melihat kondisi pandemi Covid-19 yang belum bisa diprediksi kapan akan berakhir, Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan insentif perpajakan untuk dunia usaha hingga Desember 2020. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 yang merupakan revisi dari Perpress 54/2020.
Untuk belanja negara, Perpres 72/2020 juga menampung tambahan belanja sekitar Rp 125 triliun dari yang telah dialokasikan dalam Perpres 54/2020, antara lain subsidi UMKM dan Imbal jasa Penjaminan UMKM, perpanjangan bansos tunai dan diskon listrik, tambahan Dana Insentif Daerah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional , dan belanja penanganan Covid-19 lainnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Nilai Insentif Cukup MemadaiNilai insentif sudah cukup memadai karena insentif berlanjut untuk beberapa bulan. Jadi bukan hanya untuk biaya pelatihan, tetapi juga para peserta juga mendapatkan insentif
Baca lebih lajut »
PSBB Diperpanjang, Wali Kota Tangerang Pastikan Sanksi Tetap BerlakuAdapun, PSBB Kota Tangerang diperpanjang hingga 12 Juli mendatang.
Baca lebih lajut »
Perpanjang PSBB, Tangerang Pastikan Lumbung Pangan AmanPenerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Tangerang raya kembali diperpanjang untuk kelima kalinya.
Baca lebih lajut »
Cegah PHK, Jokowi Ingatkan Menteri Prioritaskan Dunia UsahaPresiden Jokowi mengingatkan jajarannya agar segera mencairkan bantuan untuk pelaku usaha UMKM, perbankan, hingga perusahaan besar saat pandemi virus corona.
Baca lebih lajut »
PSBB Tangerang Raya Diperpanjang hingga 12 JuliUntuk di Kota Tangerang sendiri, penerapan PSBB ke 5 kalinya ini, bakal tetap menerapkan konsep PSBL atau berbasis lingkungan RT/RW.
Baca lebih lajut »
PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Hingga 12 Juli 2020Gubernur Banten Wahidin Halim memperpanjang PSBB Tangerang Raya hingga 12 Juli 2020 dengan sejumlah kelonggaran yang disesuaikan kebutuhan sosial masyarakat.
Baca lebih lajut »