MEMIKIRKAN konstitusionalitas, dalam bahasa KC Wheare, setidaknya bisa didedahkan menjadi tiga sebagaimana tiga konsep bentuk konstitusi.
Pertama, konstitusi kebiasaan . Kedua, konstitusi tertulis , dan ketiga, konstitusi ajudikasi . Artinya, bisa dalam konteks kebiasaan , kemudian dalam konsep konstitusi tertulis dan konstitusi peradilan yang ditegakkan oleh kekuasaan kehakiman dalam bentuk tafsiran.
‘Hal ihwal’ yang genting ini memang merupakan hak presiden yang menentukannya secara subjektif, yang akan diobjektifkan oleh DPR dalam rangka membuatnya menjadi UU, yang akan berlaku tidak lagi selaku hukum ‘genting’ sementara sebagai peraturan pemerintah yang dianggap setara dengan UU tetapi sudah menjadi UU. Dari sini, ada perdebatan yang tidak sederhana soal ‘hal ihwal kegentingan memaksa’ tersebut.
Dengan menggabungkan konstitusi tertulis dan konstitusi ajudikasi, maka mudah untuk melihat sulitnya percaya bahwa perppu ini punya konstitusionalitas yang cukup karena akan ada begitu banyak pertanyaan. Pertama, apakah memang semendesak itu? Jangan lupa ada banyak fakta yang sebenarnya bertentangan dan menunjukkan berbeda. Misalnya, soalan kenaikan harga energi dan harga pangan.
Belum lagi, dalam putusan MK, waktu yang diberikan oleh MK sebenarnya adalah dua tahun perbaikan. Apakah berarti pemerintah mau menyatakan bahwa kami tidak melakukan apa-apa selama 13 bulan, lalu karena waktu tersisa tinggal 11 bulan maka ini kami keluarkan karena keadaan sudah mendesak? Bukankah ada waktu 13 bulan yang tersia-sia? Serta apakah berarti 11 bulan tersisa sudah tidak cukup?
Dan, inilah ironi negara demokrasi kata Giorgio Agamben . Pada satu sisi, demokrasi memang lahir dari suatu keadaan darurat. Sejarah memperlihatkan bahwa demokrasi semacam anak kandung dari suatu keadaan darurat, revolusi, reformasi, atau apa pun yang sejenis.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mahfud Sebut Perppu Cipta Kerja demi Selamatkan MasyarakatMenko Polhukam Mahfud MD menyebut Perppu Cipta Kerja atau Perppu Ciptaker demi menyelamatkan perekonomian masyarakat.
Baca lebih lajut »
Tolak Perppu Cipta Kerja, Buruh Sumut: Kami Akan Gugat Secara Hukum dan Aksi Mogok KerjaPartai Buruh Provinsi Sumatera Utara menilai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) tidak sesuai dengan harapan buruh
Baca lebih lajut »
Perppu Cipta Kerja, Jam Istirahat Tidak Termasuk Waktu Kerja | merdeka.comPeraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja mengatur tentang jam kerja pekerja/buruh. Maksimal waktu lembur bagi pekerja yakni 4 jam per hari.
Baca lebih lajut »
Keberpihakan DPR Bakal Diuji dalam Pengesahan Perppu Cipta KerjaDPR RI menjadi garda terakir untuk menentukan apakah Perppu Cipta Kerja dapat disahkan menjadi UU atau tidak.
Baca lebih lajut »