Polri telah melakukan pemecatan terhadap 3 anggotanya yang melanggar Kode Etik Polri dalam pusaran kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Kompol Baiquni Wibowo dipecat karena dianggap melakukan tindakan atau perbuatan tercela.Komisi Kode Etik juga memecat Kompol Chuck Putranto dari anggota Polri, seperti Baiquni, Chuck Putranto juga disanksi penahanan atau penempatan khusus di Provos Polri. Total ada 7 tersangka upaya penghalangan penyidikan kasus pembunuhan Yosua.Kompol Chuck Putranto, mantan Kepala Sub Bagian Audit Bagian Penegak Etika, Biro Pertanggungjawaban Profesi, Divisi Propam Polri.
Kompol Baiquni Wibowo, mantan Kepala Sub Bagian Pemeriksaan Bagian Penegak Etika, Biro Pertanggungjawaban Profesi, Divisi Propam Polri.4 perwira tinggi lain yang saat ini masih dalam proses sidang etik antara lain. Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Kepala Biro Pengamanan Internal, Karo Paminal, Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Kombes Agus Nurpatria, mantan Kepala Detasemen A, Biro Pengamanan Internal, Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. AKBP Arif Rahman Arifin, mantan Wakil Kepala Detasemen B, Biro Pengamanan Internal, Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.Sidang Komisi Kode Etik Polri akan kembali digelar pekan depan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pengamat: Kasus Halangi Penyidikan Brigadir J Menyangkut Muruah Polri |Republika OnlineObstruction of justice itu sama dengan malapraktek bagi profesi kedokteran.
Baca lebih lajut »
Polri Pecat Satu Perwira di Kasus Obstruction of Justice Brigadir JPolri memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) Kompol Chuck Putranto lewat sidang etik obstruction of justice kasus Brigadir J.
Baca lebih lajut »
Kasus Brigadir J, 28 Anggota Polri Segera DisidangDalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, sebanyak 28 anggota Polri akan segera disidang dalam waktu dekat.
Baca lebih lajut »
PROFIL Kompol Baiquni Wibowo, Dipecat dari Polri Terkait Obstruction of Justice Kasus Brigadir J - Tribunnews.comPROFIL Kompol Baiquni Wibowo, Dipecat dari Polri Terkait Obstruction of Justice Kasus Brigadir J
Baca lebih lajut »