Jaksa berdasarkan pemeriksaan oleh polisi membuat konstruksi bahwa ketiga pelaku, Mario Dandy, Shane, dan anak AG, punya porsi masing-masing dalam penganiayaan
Dari konstruksi dakwaan yang dibacakan Jaksa pada Senin kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Mario Dandy dan Shane serta anak AG sudah terlibat sejak rencana penganiayaan disusun.
Untuk Mario Dandy yang merencanakan hingga menganiaya fisik secara langsung, jaksa mendakwa untuk KUHP dengan pasal penganiayaan berat terencana, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.Pada dakwaan kedua, jaksa melapisnya dengan undang-undang perlindungan anak yakni pada pasal 76 dan 80 ayat 2.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ayah David Ozora Nyatakan Bakal Hadir di Sidang Perdana Mario DandyMario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada esok hari, Selasa (6/6/2023). Ayah Cristalino David Ozora, Yonathan Latumahina dipastikan akan hadir di persidangan.
Baca lebih lajut »
Jelang Sidang Mario Dandy, Ingat Lagi Pesan Rafael Alun Saat Jenguk dalam TahananMario Dandy Satriyo akan menjalani sidang perdana kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 6 Juni 2023 besok.
Baca lebih lajut »
PN Jaksel Sebut Sidang Mario Dandy Besok Digelar TerbukaPN Jaksel menyatakan bahwa sidang Mario Dandy pada Selasa (6/6/2023) akan digelar terbuka sudah berada di umur dewasa
Baca lebih lajut »
Hakim pertimbangkan sidang tertutup kasus konten asusila Mario DandyMajelis Hakim mempertimbangkan sidang tertutup terkait konten asusila dalam surat dakwaan perkara Mario Dandy Satriyo (20) yang rencananya akan digelar secara terbuka pada Selasa (6/6) besok.
Baca lebih lajut »
Ayah David Ozora Ungkap 'Senjata' Hadapi Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane LukasTersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 6 Juni 2023.
Baca lebih lajut »