Inilah Karyawan Swasta yang Bakal Mendapatkan Bantuan Uang Rp 600 Ribu Per Bulan dari Pemerintah via tribunnewswiki
Erick Thohir, selaku Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasioanl menuturkan, bantuan uang tersebut akan diberikan pada 13,8 juta pekerja non-PNS dan BUMN.Berdasar dari penuturan Menteri BUMN tersebut, bantuan hanya akan diterima oleh para pegawai swasta saja.yang akan mendapatkan bantuan tersebut.
“Fokus bantuan pemerintah kali ini adalah 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150.000 per bulan,” kata dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Karyawan Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Dapat Bantuan Rp 600.000 per BulanErick menyebut Program stimulus ini sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada September 2020 ini.
Baca lebih lajut »
Tepatkah Bantuan Rp 600.000 dari Pemerintah untuk Karyawan Bergaji di Bawah Rp 5 Juta?Pemerintah akan memberikan bantuan Rp 600.000 per bulan untuk karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta. Tepatkah bantuan ini?
Baca lebih lajut »
Gaji di Bawah Rp 5 Juta Dapat Bantuan Rp 600 Ribu, Buruh: Mirip di Eropa'Program ini hampir mirip dengan subsidi upah di beberapa negara, seperti di Eropa Barat, Selandia Baru, Singapura, dan Australia. KSPI setuju,' via detikfinance
Baca lebih lajut »
Ini Syarat Karyawan Bisa Dapat Bantuan Pemerintah Rp 600.000 per Bulan'(Bantuan) akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan,”
Baca lebih lajut »
Ini Kriteria Karyawan yang Akan Dapat Rp 600.000 Per Bulan dari Pemerintah,Bantuan tersebut akan diberikan kepada 13,8 juta pekerja non-PNS dan BUMN.
Baca lebih lajut »