Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki tiga pilihan dalam setiap putusan, termasuk untuk putusan sengketa hasil Pemilu Presiden, sebagaimana dipaparkan oleh Kepala ...
Jakarta - Mahkamah Konstitusi memiliki tiga pilihan dalam setiap putusan, termasuk untuk putusan sengketa hasil Pemilu Presiden, sebagaimana dipaparkan oleh Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono Soeroso.
"Kalau 'ditolak', berarti tidak beralasan menurut hukum, dalam arti misalnya pemohon tidak dapat membuktikan dalil permohonannya," ujar Fajar.Sementara pilihan ketiga dalam putusan MK adalah "tidak dapat diterima", artinya permohonan pemohon tidak memenuhi syarat-syarat formil, seperti pemohon tidak memiliki kedudukan hukum.
Perkara sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 dimohonkan oleh Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo Subiyanto dan Sandiaga Salahuddin Uno.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Massa Terus Aksi di MK, Sandiaga: Jika Tak Kondusif yang Rugi MasyarakatCawapres Sandiaga Uno kembali mengimbau pendukungnya untuk tidak melakukan aksi di sekitar Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca lebih lajut »
KPU Minta Semua Pihak Patuhi Putusan MK untuk Disiplin Konstitusi
Baca lebih lajut »
Deretan Persiapan Aparat Keamanan hingga Menko Polhukam untuk Aksi 27 Mei Besok Putusan MK - Tribunnews.comDeretan Persiapan Aparat Keamanan hingga Menko Polhukam untuk Aksi 27 Mei Besok Putusan MK via tribunnews
Baca lebih lajut »
Dahnil: BPN Tidak Punya Hak Menghalangi Massa Menggelar aksi di MKDahnil Anzar Simanjuntak juga menyebut BPN tidak pernah menginstruksikan massa untuk berbondong-bondong ke Mahkamah Konstitusi (MK). BPN
Baca lebih lajut »
Waketum PAN Anggap Koalisi Prabowo - Sandi Besok SelesaiWakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan memprediksi Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menolak gugatan Prabowo - Sandiaga atas keputusan KPU tentang hasil Pilpres 2019. sengketahasilPilpres2019
Baca lebih lajut »
Moeldoko: Jaringan Teroris Ikut Bermain Jelang Putusan MKMoeldoko menyatakan bahwa kelompok-kelompok yang tidak menginginkan terjadinya rekonsiliasi dan menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah dipetakan aparat. Termasuk kelompok teroris sidangsengketaPilpresdiMK
Baca lebih lajut »