JPNN.com : Dua unit vertikal Bea Cukai bersama instansi penegak hukum menjalin koordinasi untuk mengoptimalkan pengawasan di wilayah ini
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai melakukan koordinasi pengawasan bersama instansi penegak hukum di Kalimantan Tengah dan Sulawesi Selatan .
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo mengungkapkan sinergi antarinstansi tersebut dilaksanakan dua unit vertikal Bea Cukai. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berkoordinasi untuk menghadapi tantangan pengawasan ke depan di wilayah pengawasan Bea Cukai Sampit dan Ditpolairud Polda Kalteng khususnya di area Sungai Mentaya.
Pengawasan Budi Prasetiyo Polda Kalteng BNNP Sulsel Kalteng Sulteng P4GN Jakarta
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ini Upaya Bea Cukai Memperbaiki Pelayanan dan Pengawasan Sepanjang 2020-2024JPNN.com : Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Nirwala Dwi Heryanto menyampaikan upaya Bea Cukai memperbaiki pelayanan dan pengawasan sepanjang 2
Baca lebih lajut »
Upaya Bea Cukai Perbaiki Pelayanan dan Pengawasan Selama 2020 hingga 2024Bea Cukai telah melakukan berbagai upaya perbaikan dari segi pelayanan dan pengawasan, serta optimalisasi penerimaan di sektor kepabeanan dan cukai, sesuai dengan rencana strategis tahun 2020 – 2024.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Batam Gagalkan Upaya Penyalahgunaan IMEI dengan Modus JokiBea Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyalahgunaan pendaftaran IMEI untuk ponsel iPhone dengan modus menggunakan joki. Penindakan dilakukan di dua lokasi berbeda dan mengamankan 42 unit ponsel.
Baca lebih lajut »
Siap-siap! Cukai Minuman Berpemanis Dirancang Berlaku Mulai Juni 2025Bea Cukai akan memberlakukan penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) mulai Semester II-2025.
Baca lebih lajut »
Cukai Plastik Belum Akan Diterapkan Tahun IniJenderal Bea dan Cukai Kemenkeu rencanakan pungutan cukai untuk produk plastik, namun belum ada kepastian.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Batal Kenakan Cukai Plastik di 2025, Ini Alasannya!Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan tidak memasukkan target pungutan cukai plastik dalam APBN.
Baca lebih lajut »