Bagi mereka yang ingin bepergian melalui jalur penerbangan, ada sejumlah persayaratan wajib yang harus dipenuhi penumpang....
Suasana aktivitas operasional di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Sabtu . FOTO/Istimewa- Pemerintah telah membolehkan seluruh layanan moda transportasi kembali beroperasi seiring dengan terbitnya aturan turunan dari Permenhub No 25 Tahun 2020 yang berupa Surat Edaran. Namun demikian, larangan mudik Lebaran tetap berjalan.
Kemudian, bagi perjalanan orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta harus menunjukkan surat tugas bagi ASN, TNI, POLRI yang ditandatangani oleh minimal Pejabat setingkat Eselon 2, surat tugas bagi pegawai BUMN/BUMD/Unit Pelaksana Teknis/Satuan Kerja/organisasi non pemerintah/Lembaga usaha yang ditandatangani oleh Direksi/Kepala Kantor, serta melaporkan rencana perjalanan berupa jadwal keberangkatan, jadwal saat berada di daerah penugasan, dan waktu kepulangan.
Selanjutnya, bagi repatriasi Pekerja Migran Indonesia , WNI, dan pelajar/mahasiswa yang berada di luar negeri, serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah, wajib menunjukkan surat keterangan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia atau surat keterangan dari perwakilan RI di luar negeri dan menunjukkan surat keterangan dari universitas atau sekolah .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Lion Air Siap Mengudara Kembali Mulai Besok, Penumpang Diwajibkan Penuhi Syarat-syarat Berikut Ini - Tribunnews.comMaskapai Lion Air siap kembali beroperasi pada 10 Mei 2020 setelah Menteri Perhubungan membuka kembali jalur khusus penerbangan domestik
Baca lebih lajut »
Terbang Lagi 10 Mei, Ini Syarat Ketat Calon Penumpang Lion AirLion Air akan kembali terbang pada 10 Mei nanti, namun bukan untuk penumpang mudik. Ini syarat ketat bagi penumpang Lion Air.
Baca lebih lajut »
Lion Air Kembali Terbang 10 Mei, Ini Syarat yang Harus Dipatuhi Calon PenumpangLion Air memberikan sejumlah syarat calon penumpang yang bisa membeli tiket. maskapai ini kembali mengudara 10 Mei 2020.
Baca lebih lajut »
Ini Syarat Penumpang agar Bisa Dilayani Maskapai saat PandemiLion Air akan memberlakukan persyaratan ketat bagi penumpang.
Baca lebih lajut »
Penerbangan Domestik Kembali Dibuka, Ini Syarat Penumpang Bisa Naik Lion AirTak semua calon penumpang bisa bepergian menggunakan pesawat Lion Air. Ada sejumlah kriteria tertentu yang harus dipenuhi.
Baca lebih lajut »
Pulogebang Dibuka Kembali, Ini Syarat Ketat bagi Penumpang BusTerminal Terpadu Pulogebang mulai membuka kembali layanan bus antarkota antarprovinsi (AKAP). Meski begitu, tak semua orang bisa berangkat.
Baca lebih lajut »