Ini Syarat Vaksinasi Covid-19 untuk Ibu Hamil

Indonesia Berita Berita

Ini Syarat Vaksinasi Covid-19 untuk Ibu Hamil
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 59 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 59%

Terdapat sejumlah persyaratan agar ibu hamil dapat mengikuti vaksinasi.

“Syaratnya ibu hamil bisa divaksin adalah suhu tubuh saat akan divaksinasi di bawah 37,5 derajat celcius, lalu tekanan darah di bawah 140/90 mmHg. Apabila hasilnya di atas 140/90 mmHg, pengukuran diulang lagi 5-10 menit,” katanya.

“Kemudian, apabila masih di atas ambang batas tersebut, vaksinasi Covid-19 ditunda dan yang terpenting usia kehamilannya sudah mencapai trimester kedua atau diatas usia kehamilan 13 minggu,” ucap Dini. Selain itu, menurut Dini, ibu hamil yang akan divaksin tidak memiliki riwayat alergi berat, termasuk penyakit penyerta atau komorbid, seperti jantung, diabetes, asma, penyakit paru, HIV, hipertiroid/hipotiroid, penyakit ginjal kronik.

“Selain itu, Ibu hamil yang bisa divaksin tidak sedang menerima pengobatan imunosupresan seperti kortikosteroid dan kemoterapi,” katanya.Dini menambahkan persyaratan lain yang diharuskan, yakni ibu hamil tidak sedang menjalani pengobatan untuk gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun, dan penerima produk atau transfusi darah.

“Ibu hamil yang bisa menerima vaksinasi juga diharapkan tidak terkonfirmasi positif Covid-19 dalam tiga bulan terakhir,” kata Dini.bagi ibu hamil pastinya akan lebih ketat dibanding vaksinasi masyarakat lainnya. Di mana untuksebelum pemberian vaksin, kan kalau target lain hanya ada lima. Kemudian, pascavaksinasi juga masih dipantau oleh kami,” demikian Dini.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Penuhi Syarat Berlaga di Liga 1, Pemain Asing Persebaya Jalani VaksinasiPenuhi Syarat Berlaga di Liga 1, Pemain Asing Persebaya Jalani VaksinasiPara pemain asing Persebaya Surabaya menjalani vaksinasi dosis pertama di Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu. Liga12021
Baca lebih lajut »

HUT RI ke-76, Sri Mulyani: Dulu Berjuang Lawan Penjajah, Saat Ini Lawan Covid-19HUT RI ke-76, Sri Mulyani: Dulu Berjuang Lawan Penjajah, Saat Ini Lawan Covid-19Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengunggah ucapan HUT ke-76 Indonesia. Ia menyandingkan perjuangan bangsa pada masa dahulu dan sekarang. TempoBisnis
Baca lebih lajut »

COVID-19 Diprediksi Terus Ada, Ini Definisi Merdeka dari Penyakit Versi SatgasCOVID-19 Diprediksi Terus Ada, Ini Definisi Merdeka dari Penyakit Versi SatgasVirus penyebab COVID-19 diprediksi akan terus ada jadi bagian dari hidup. Namun, bukan berarti Indonesia tidak bisa merdeka dari penyakit ini.
Baca lebih lajut »

76 Tahun Kemerdekaan Indonesia, AHY: Hari ini Musuhnya Bukan Penjajah tetapi Covid-1976 Tahun Kemerdekaan Indonesia, AHY: Hari ini Musuhnya Bukan Penjajah tetapi Covid-19AHY menyebut, pada usia ke-76 Republik Indonesia, pandemi Covid-19 menjadi musuh bersama selayaknya para penjajah.
Baca lebih lajut »

Beri Penghargaan Pejuang COVID-19, Ganip Warsito: Ini Simbol Atasi PandemiBeri Penghargaan Pejuang COVID-19, Ganip Warsito: Ini Simbol Atasi PandemiKetika memberikan penghargaan kepada pejuang COVID-19, Ganip Warsito menekankan, hal itu sebagai simbol bersama atasi pandemi.
Baca lebih lajut »

DPRD Kota Bogor Sebut Bantuan Yatim Piatu karena Covid-19 Bisa Gunakan Perda IniDPRD Kota Bogor Sebut Bantuan Yatim Piatu karena Covid-19 Bisa Gunakan Perda IniAtang Trisnanto mengatakan, pemerintah bisa menggunakan Perda Tahun 2021 tentang Santunan Kematian untuk membantu anak-anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena Covid-19. TempoMetro
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 13:48:57