PT KAI menerapkan sederet sanksi bagi penumpang kereta api yang dengan sengaja turun melebihi stasiun tujuan.
Selama ini, PT KAI telah mengumumkan bahwa penumpang wajib turun di stasiun tujuan sebagaimana tertera dalam tiket.Namun, bagi penumpang bandel yang tetap melakukan pelanggaran, PT KAI tidak akan memberikan kelonggaran lagi.
Berikut daftar sanksi bagi penumpang yang dengan sengaja turun di stasiun yang melebihi relasi tujuan:Kondektur akan melakukan pengecekan guna memastikan kenyamanan pelanggan dalam perjalanan menggunakan kereta api.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KAI bakal beri sanksi bagi penumpang yang melebihi relasi'Diumumkan pula, bagi pelanggan yang melebihi relasi yang tertera pada tiketnya akan dikenakan sanksi berupa denda atau tidak diperkenankan naik kereta api,' kata Vice President Public Relations KAI Joni Martinus.
Baca lebih lajut »
Denda Eksportir Nakal Tak Simpan Dolar AS di RI Dihapus, Ini AlasannyaDirektur Jenderal Bea Cukai Kemenkeu Askolani mengatakan denda tersebut dihapus karena kurang efektif dalam kepatuhan eksportir menempatkan DHE di dalam negeri.
Baca lebih lajut »
Jangan Main-main, Ini Sanksi Buat Penumpang yang Sengaja Turun Melebihi RelasiPT KAI (Persero) memberlakukan aturan bagi penumpang yang dengan sengaja melebihi relasi yang tertera pada tiketnya.
Baca lebih lajut »
Catat! Penumpang Sengaja Bablas Naik KA Didenda-Dilarang Naik SementaraKAI memberikan sanksi berupa denda hingga tidak diperkenankan naik kereta sementara bagi penumpang yang sengaja melebihi relasi yang tertera di tiketnya.
Baca lebih lajut »
Ingin Batalkan Tiket Kereta Api Lewat KAI Access atau Loket? Simak Syarat dan LangkahnyaBerikut ini cara membatalkan tiket kereta api secara online melalui KAI Access maupun offline secara langsung melalui loket PT KAI.
Baca lebih lajut »
Barokah & Cuan! Ini Saham Syariah Tersakti Tahun IniIni dia saham-saham syariah tercuan tahun ini
Baca lebih lajut »