Ini Salah Satu Regulasi BPJS Kesehatan yang Akan Diubah Oleh Kemenkes |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Ini Salah Satu Regulasi BPJS Kesehatan yang Akan Diubah Oleh Kemenkes |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 63%

Aturan tersebut akan dibuat oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras. EMBED SHARE

"> REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan nantinya regulasi BPJS Kesehatan akan dibuat seperti kartu kredit. Hal itu disampaikannya konferensi pers secara daring. Budi mengatakan jika membuat kartu kredit, tentu dilihat apakah pernah mengalami hambatan selama melakukan transaksi pembayaran, begitu juga BPJS Kesehatan.

Jika masyarakat mengalami hambatan selama pembayaran iuran BPJS Kesehatan dan ingin pindah ke asuransi kesehatan yang lainnya, tentu perusahaan asuransi tersebut akan mengetahuinya. Ia menambahkan, aturan tersebut akan dibuat oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan .TERPOPULER BERITA TERKAIT BERITA LAINNYA BeritaErick Sambut Kolaborasi Himbara Salurkan 100 Sapi Kurban di Jabar dan Banten BUMN juga harus berperan penting dalam aspek sosial di tengah masyarakat.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kemenkes akan Buat Regulasi Berbagi Data BPJS dengan Asuransi Swasta |Republika OnlineKemenkes akan Buat Regulasi Berbagi Data BPJS dengan Asuransi Swasta |Republika OnlineBerbagi data dilakukan untuk mengetahui rekam jejak pengguna layanan asuransi
Baca lebih lajut »

Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku Per 8 Juli 2022Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku Per 8 Juli 2022Berikut ini informasi besaran iuran BPJS Kesehatan kelas standar terbaru yang berlaku mulai Juli 2022.
Baca lebih lajut »

Ukraina hadiri Pertemuan Menlu G20 secara virtualUkraina hadiri Pertemuan Menlu G20 secara virtualMenlu Ukraina Dmytro Kuleba tak bisa hadir secara fisik dalam pertemuan Menlu G20 karena alasan kesehatan dan akan hadir secara virtual. G20Indonesia PresidensiIndonesia
Baca lebih lajut »

Menkes Targetkan Bali Jadi Basis Wisata Medis Taraf InternasionalMenkes Targetkan Bali Jadi Basis Wisata Medis Taraf InternasionalMenteri Kesehatan menargetkan Bali menjadi salah satu basis industri pariwisata medis bertaraf internasional
Baca lebih lajut »

Jaemin NCT Frustasi Gagal Mainkan Trik 'Sihir' Tangan Anak IndonesiaJaemin NCT Frustasi Gagal Mainkan Trik 'Sihir' Tangan Anak IndonesiaSalah seorang penggemar Indonesia meminta Jaemin NCT untuk melakukan salah satu trik tangan populer yang kerap dimainkan oleh anak dalam negeri dan berujung gagal dan bingung.
Baca lebih lajut »

Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti Terkait Kasus Pencabulan Santriwati di Ponpes Riyadhul JannahPolisi Sita Sejumlah Barang Bukti Terkait Kasus Pencabulan Santriwati di Ponpes Riyadhul JannahSalah satu barang bukti yang disita penyidik yakni kasur, yang digunakan pelaku melakukan pencabulan santriwati.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 01:29:07