Secara umum perusahaan asuransi tidak mau menanggung risiko yang bisa dikendalikan manusia.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA — Asuransi memberikan perlindungan terhadap risiko yang mungkin terjadi dikemudian hari. Namun tidak semua risiko bisa ditanggung oleh perusahaan asuransi.
Menurutnya secara umum perusahaan asuransi tidak mau menanggung risiko yang bisa dikendalikan manusia. Selain itu Himawan mengatakan bahwa biasanya asuransi juga tidak mengcover apabila tertanggung sudah memiliki penyakit sebelumnya. Maka perusahaan asuransi bisa membebankan biaya premi lebih untuk menyeimbangkan hazard moral tertanggung. Dalam keterangan polis asuransi selalu dicantumkan pengecualian apa saja yang berlaku untuk polis tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Denda Tilang Tidak Punya SIM dan Tidak Bawa SIM Berbeda, Berapa?Pengendara yang tidak membawa SIM atau tak bisa menunjukkan SIM secara fisik saat berkendara dendanya Rp250 Ribu.
Baca lebih lajut »
Transaksi QRIS di Bawah Rp 100 Ribu Tidak akan Kena Biaya, Ini AlasannyaBank Indonesia alias BI telah memutuskan transaksi QRIS di bawah Rp 100 ribu tidak akan terkena biaya. Apa alasannya?
Baca lebih lajut »
Tidak Nyangka, 3 Orang Terkaya Dunia Ini MuslimDi antara jejeran orang terkaya di dunia seperti Warren Buffett, Elon Musk, hingga Bill Gates, terselip 3 orang muslim.
Baca lebih lajut »
Dosen UM Surabaya: Ini Olahraga yang Tidak Boleh Dilakukan Malam HariDosen UM Surabaya jelaskan olahraga yang boleh dilakukan di malam hari adalah olahraga dengan intensitas ringan hingga sedang.
Baca lebih lajut »
Warga Desa Karanggeneng Tidak Mau Jadi Tempat Pembuangan Sampah, Ini AlasannyaWARGA Karanggeneng, Kalurahan Umbulharjo, Cangkringan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta mengaku keberatan jika pemerintah berencana membangun tempat pembuangan sampah di tempat mereka tinggal.
Baca lebih lajut »
21 Penyakit dan Layanan Kesehatan yang Tak Ditanggung BPJSAda sejumlah ketentuan tentang jenis penyakit apa yang bisa ditanggung dan yang tidak bisa ditanggung. Setidaknya terdapat 21 penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.
Baca lebih lajut »