Penurunan sudah terjadi sejak sebelum pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dimulai pada 10 April 2020...
- Pengguna angkutan umum di Jabodetabek turun pada masa pandemi Corona/Covid-19. Penurunan sudah terjadi sejak sebelum pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar yang dimulai pada 10 April 2020 di wilayah Jakarta menyusul kemudian Jawa Barat pada 15 April serta Banten pada 18 April.
Untuk layanan bus Transjakarta mulai 1-15 April 2020 jumlah penggunanya mengalami penurunan cukup signifikan yaitu sekitar 83 ribu orang/hari."Padahal, dalam kondisi normal pada Januari 2020 jumlah penumpang mencapai lebih kurang 840 ribu orang/hari. Penurunan penumpang Transjakarta bahkan sudah dimulai sejak Maret yaitu rata-rata 550 ribu orang/hari atau turun 34,52% dibandingkan jumlah penumpang normal pada Januari," ujar Polana di Jakarta, Senin .
Kemudian, KRL Commuter Line. Pada Januari 2020 KRL setiap harinya masih melayani sekitar 859 ribu orang. Pada Maret, jumlahnya turun sebesar 30,38% menjadi sekitar 598 ribu orang/hari. Adapun untuk 1-15 April 2020 terjadi penurunan penumpang yaitu hanya 183 ribu orang/hari atau turun 78,69% dibanding kondisi normal Januari.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PSBB, Pemkot Bekasi Mulai Salurkan Paket 20 Ribu SembakoPemerintah Kota Bekasi menyalurkan bantuan tahap pertama berupa paket 20 ribu sembako ke warga selama PSBB untuk menekan penyebaran virus corona.
Baca lebih lajut »
Pemerintah DKI Jakarta Bagikan 89 Ribu Paket Sembako Saat PSBBBantuan paket sembako itu mulai dibagikan kepada warga sejak Kamis, 9 April lalu, sehari sebelum pemberlakuan PSBB.
Baca lebih lajut »
Viral Pasar Cipulir Ramai saat PSBB, Walkot Jaksel: Hari ini Sudah SepiSuasana hiruk pikuk di area Pasar Cipulir di masa PSBB untuk memutus rantai penyebaran virus Corona (COVID-19), viral di media sosial
Baca lebih lajut »
PSBB Corona Sudah Berjalan Sepekan, Ini 6 PR Pemprov DKI JakartaMenurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dalam Pergub PSBB yang diterbitkan pada pekan lalu, prinsip PSBB adalah meminta warga Ibu Kota tetap diam di rumah.
Baca lebih lajut »