Murtede alias Amaq Sinta mengingatkan masyarakat untuk tidak takut dengan begal.
Hasil visum OWP mengalami luka tusuk di bagian dada sebelah kanan menembus paru-paru. Sedangkan Pd mengalami luka tusuk di bagian punggung tembus ke paru-paru.
Terpisah Kabid Humas Polda NTB Kombespol Artanto menjelaskan, kasus yang menjerat Murtede sudah dihentikan. Sedangkan kasus dua tersangka begal berinisial H dan W masih terus berlanjut. ”Sekarang ditangani Ditreskrimum Polda NTB,” kata Artanto. Tersangka juga masih ditahan di Polda NTB. Mereka nantinya akan menjalani proses penyidikan. ”Kalau berkas penyidikannya masih dilengkapi,” jelasnya.
Nantinya yang menjadi saksi dalam berkas perkaranya adalah Murtede. Karena dia sebagai korban dalam kasus tersebut. Dua tersangka begal H dan W dijerat Pasal 365 ayat 1 KUHP yang mengatur tentang perbuatan pidana pencurian dengan kekerasan dan dilakukan pada malam hari oleh dua orang atau lebih. ”Mereka melakukan tindakan secara bersama-sama,” bebernya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ridwan Kamil Luncurkan Aplikasi Pesan Minyak Goreng, Pengiriman Perdana Dikirim Hari Ini - Pikiran-Rakyat.comGubernur Ridwan Kamil melepas pengiriman perdana minyak goreng yang dipesan melalui aplikasi Pemirsa Budiman pada Sabtu, 16 April 2022.
Baca lebih lajut »
Wajib Dipahami, Ini Pesan Penting Nuzulul Qur anApa sih pesan penting dalam peristiwa Nuzulul Qur'an?
Baca lebih lajut »
Jadwal Imsak Depok Hari Ini 16 April 2022, Ini InfonyaJadwal imsak Depok hari ini tercantum sebagai berikut. Jadwal imsak adalah informasi penting yang perlu diketahui oleh umat muslim selama bulan Ramadan.
Baca lebih lajut »
Ini Wilayah Indonesia Yang Diperkirakan Berpotensi Hujan Lebat Disertai Kilat dan Angin Kencang Pada Hari iniBadan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) keluarkan peringatan dini prakiraan hujan lebat disertai kilat dan angin kencang yang terjadi di Indonesia.
Baca lebih lajut »