Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Bambang Sidik Achmadi diputus bebas oleh hakim. Simak selengkapnya pertimbangan hakim. via detik_jatim
Terdakwa Kanjuruhan Bambang Sidik Achmadi dipeluk tim penasihat hukumnya usai divonis bebas Terdakwa Tragedi Kanjuruhan AKP Bambang Sidik Achmadi diputus bebas oleh hakim. Lalu apa pertimbangan hakim sehingga eks Kasat Sampta Polres Malang tersebut bebas?
Selanjutnya pada pertimbangan kedua, hakim menyebut kepanikan di pintu 13 bukan karena perintah tembakan gas air mata terdakwa Bambang Sidik Achmadi. Namun, tembakan tersebut merupakan instruksi terdakwa Hasdarman selaku Danki Brimob Polda Jatim saat itu. Terakhir, akibat tembakan terdakwa Hasdarman ini lah, kemudian terjadi kepanikan yang berujung suporter berebut keluar dan banyak yang tewas terjepit dan terinjak-injak.
"Berdasarkan pertimbangan hukum di atas, tidak ada kausalitas dengan bambang sidiq dengan timbulnya korban, karena unsur kedua yakni kealpaannya tidak terpenuhi. sehingga unsur selebihnya tidak perlu dipertimbangkan," jelas hakim.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Terdakwa kasus Kanjuruhan AKP Bambang Sidik Achmadi divonis bebasKabar baru! Majelis Hakim PN Surabaya jatuhkan vonis bebas kepada erdakwa mantan kepala Satuan Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dalam kasus Tragedi Kanjuruhan.
Baca lebih lajut »
Mantan Kasat Samapta Polres Malang Divonis Bebas Dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan |Republika Onlinejaksa menuntut Bambang Sidik Achmadi tiga tahun penjara dalam tragedi Kanjuruhan.
Baca lebih lajut »
Terdakwa Kanjuruhan Eks Kasat Samapta Polres Malang Divonis Bebas!Terdakwa Tragedi Kanjuruhan AKP Bambang Sidik Achmadi diputus bebas. Sebelumnya, terdakwa dituntut jaksa 3 tahun pidana penjara. via detik_jatim
Baca lebih lajut »
Jaksa Ajukan Banding Vonis Dua Terdakwa Kanjuruhan |Republika OnlineHary belum mau mengungkap apa pertimbangan dan alasan JPU mengajukan banding.
Baca lebih lajut »
Terdakwa Kanjuruhan Eks Danki Brimob Hasdarman Divonis 1,5 Tahun BuiTerdakwa Tragedi Kanjuruhan AKP Hasdarmawan divonis 1 tahun 6 bulan pidana penjara. Vonis yang dijatuhkan lebih berat dari tuntutan jaksa yakni 1 tahun penjara. via detik_jatim
Baca lebih lajut »
Eks Danki Brimob Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis 1,5 Tahun |Republika OnlineVonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
Baca lebih lajut »