Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengeluarkan SE tentang Pengaturan Jam Kerja pada Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju...
atau menjaga jarak saat di dalam moda transportasi umum. .
Ia juga mengatakan, setiap hari pada hari kerja, banyak masyarakat yang harus menggunakan fasilitas kendaraan umum untuk menuju tempat kerjanya."Data yang kita dapatkan pada satu moda transportasi saja misalnya KRL, kita melihat bahwa lebih dari 75% penumpang KRL ini adalah para pekerja ASN maupun pegawai BUMN maupun pegawai swasta," jelas Yuri.
"Oleh karena itu akan menjadi sulit dan sangat berisiko ketika secara bersamaan sejumlah rekan kita yang harus bekerja bersama-sama pada jam yang hampir sama menuju ke tempat pekerjaan," tambah Yuri. .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ini Jam Kerja Dua Shift Jabodetabek Versi Gugus TugasPertama, jam masuk pukul 07.00-07.30 WIB hingga pukul 15.00-15.30 WIB. Pada gelombang dua, pekerja masuk pukul 10.00-10.30 WIB hingga pukul 18.00-18.30 WIB.
Baca lebih lajut »
Pembatasan Jadwal Terbang per Jam Cegah Penumpukan Penumpang di BandaraKementerian Perhubungan mengatur slot time kapasitas bandara, penerbangan dan rute, termasuk panduan untuk operator bandara,...
Baca lebih lajut »
Sikap PBNU terkait RUU Cipta Kerja Sektor Jaminan Produk HalalPBNU memberi catatan bahwa harus dipastikan pemerintah melakukan jemput bola dan menfasilitasi sertifikasi halal, dan sistem...
Baca lebih lajut »
Pola Kerja New Normal di Jakarta, 50% Karyawan dan Dibagi 2 ShiftKepala Disnaker DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, ada dua pembagian atau shift dalam pengaturan masuk kerja dan istirahat. Hal ini, katanya untuk mencegah penumpukan karyawan di satu kantor.
Baca lebih lajut »