Ini Kisi-kisi Aturan Baru soal Unit Link dan Pinjol yang Segera Terbit
Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan segera menerbitkan ketentuan baru terkait dengan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi atau unit link dan layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi atau fintech peer to peer lending.
Menurutnya, penyempurnaan aturan PAYDI, antara lain meliputi area spesifikasi produk, persyaratan perusahaan untuk dapat menjual PAYDI, praktik pemasaran, transparansi produk, dan pengelolaan investasi. #div-gpt-ad-parallax iframe{height: 600px !important}.li_wrap_flying_carpet{padding: 0 10px!important;margin-right: -15px;margin-left: -15px}.wrap_flying_carpet{text-align: center}.flying_carpet_show{width: 100%;height: 300px;position: relative;overflow: visible}.flying_carpet_show_inner{width: 100%;height: 100%;position: absolute;top: 0;left: 0;clip: rect}.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
OJK Bakal Rilis Aturan Baru Unitlink & Pinjol, Ini BocorannyaOJK akan segera mengeluarkan perubahan aturan untuk unitlink dan pinjol.
Baca lebih lajut »
Chani dan Hwiyoung SF9 Dipanggil Polisi Usai Langgar Aturan COVID-19, Ini Kata AgensiAgensi FNC Entertainment juga sudah buka suara memberikan konfirmasi atas laporan itu. Agensi meminta maaf atas perilaku Chani dan Hwiyoung yang telah melanggar aturan COVID-19.
Baca lebih lajut »
Februari Dipindah, Ini Lokasi Baru PKL Malioboro YogyakartaDua lokasi baru yakni di eks Gedung Bioskop Indra dengan nama Teras Malioboro 1 dan eks Gedung Dinas Pariwisata DIY dengan nama Teras Malioboro 2
Baca lebih lajut »
Timnas Indonesia Vs Timor Leste: Kiprah Pemain Ini Layak Ditunggu, Bisa Hadirkan Rekor BaruTimnas Indonesia akan berhadapan dengan Timor Leste pada FIFA Matchday, 27 dan 30 Januari 2022.
Baca lebih lajut »