Ini Kilas Balik Kasus Penganiayaan Berujung Kematian Santri di Sragen

Indonesia Berita Berita

Ini Kilas Balik Kasus Penganiayaan Berujung Kematian Santri di Sragen
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 soloposdotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 51 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 51%

Kasus penganiayaan yang berujung kematian santri Ponpes Takmirul Islam Masaran Sragen sempat membuat geger dunia pendidikan di Bumi Sukowati.

SOLOPOS.COM - Pondok Pesantren Ta'mirul Islam yang berada di Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen. Foto diambil Rabu . Kasus Penganiayaan santri Pondok Pesantren Ta’mirul Islam, Masaran, Sragen, akhirnya menemui ujungnya. Majelis hakim Pengadilan Negeri Sragen telah memvonis MH, 17, dengan hukuman 6 Tahun penjara dan denda Rp50 juta pada sidang yang digelar Jumat .

Daffa yang merupakan warga Desa Katikan, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi dianiaya pelaku karena tidak menjalankan piket. Kejadian ini terungkap setelah pihak keluarga korban kaget saat mendapat kabar dari pihak ponpes bahwa Daffa meninggal. “Padahal korban diduga meninggal dunia pada hari sebelumnya, Sabtu sekitar pukul 23.00 WIB. Awal mula kejadian penganiayaan, pada Sabtu malam pukul 21.45 WIB, santri dikumpulkan di aula. Karena korban tidak mengerjakan piket, maka diberikan sanksi untuk bersih-bersih selama sepekan,” terang Nurhuda saat dihubungiBerdasarkan keterangan ustaz itu, korban diminta dihukum secepatnya karena tidak mengerjakan piket. Dia kemudian disuruh untuk, namun korban menolak.

Pihak ponpes sendiri sempat memberitahukan bahwa pukulan yang dilayangkan tidak cukup keras, namun ia meragukan keterangan itu. “Kalau enggak keras ya enggak mungkin [korban] meninggal. Pada Jumat orang tua sempat menjenguk korban, masih sehat dan baik-baik saja,” tambahnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

soloposdotcom /  🏆 33. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Hari Ini Pembacaan Tuntutan Kasus Kematian Santri di SragenHari Ini Pembacaan Tuntutan Kasus Kematian Santri di SragenSidang kasus kematian santri Pondok Pesantren (Ponpes) Takmirul Islam Sragen, Daffa Washif Waluyo sudah memasuki pembacaan tuntutan. Hanya saja, sidang tuntutan terhadap terdakwa MHN,17, yang sedianya digelar, kemarin (3/5/2023) ditunda Kamis (4/5/2023) ini.
Baca lebih lajut »

Cak Imin Soal Penembakan Kantor MUI Pusat: Jadi Perhatian Serius karena Ini BerbahayaCak Imin Soal Penembakan Kantor MUI Pusat: Jadi Perhatian Serius karena Ini BerbahayaCak Imin Soal Penembakan Kantor MUI Pusat: Jadi Perhatian Serius karena Ini Berbahaya: Kasus penembakan ke Kantor MUI ini harus menjadi perhatian serius karena ini sangat membahayakan. Kasus ini harus diusut tuntas.
Baca lebih lajut »

Kasus Overdosis Fentanil Melonjak di AS, Bisa Sefatal Ini Efeknya Bagi TubuhKasus Overdosis Fentanil Melonjak di AS, Bisa Sefatal Ini Efeknya Bagi TubuhKasus kematian akibat overdosis opioid sintetik fentanil di AS meningkat drastis selama lima tahun terakhir. Sefatal apa efeknya bagi tubuh? Begini faktanya.
Baca lebih lajut »

Lasarus PDIP Soroti Kasus Lift Maut Kualanamu yang Tewaskan Asiah: Ini Persoalan SeriusLasarus PDIP Soroti Kasus Lift Maut Kualanamu yang Tewaskan Asiah: Ini Persoalan SeriusKetua Komisi V DPR Lasarus meminta kasus lift di Bandara Kualanamua bisa diusut tuntas polisi. Pemerintah terutama Kemenhub diminta ambil langkah tegas terhadap kasus itu
Baca lebih lajut »

Ini Penyebab Berkas Kasus Mario Dandy Tak Kunjung Selesai | merdeka.comIni Penyebab Berkas Kasus Mario Dandy Tak Kunjung Selesai | merdeka.comHengki mengatakan, setelah pihaknya telah melengkapi catatan dari kejaksaan maka bekas segera dilimpahkan kembali. Namun, dia tidak menyebutkan spesifik kapan akan dilakukan.
Baca lebih lajut »

Tersangka Kasus Penistaan Lina Mukherjee Tidak Ditahan, Ini AlasannyaTersangka Kasus Penistaan Lina Mukherjee Tidak Ditahan, Ini AlasannyaPolisi tidak menahan tersangka kasus penistaan agama, Lina Mukherjee. Simak selengkapnya
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 02:44:00