Ini Jenis Barang Dibawa ke Luar Negeri yang Harus Lapor Bea Cukai

Indonesia Berita Berita

Ini Jenis Barang Dibawa ke Luar Negeri yang Harus Lapor Bea Cukai
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 30 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 68%

Bea cukai memberlakukan aturan pendaftaran barang bawaan ke luar negeri milik penumpang dari Indonesia. Barang apa saja yang perlu dilaporkan?

Petugas airport helper sedang membawa barang penumpang dengan troli di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa . Jasa airport helper diberikan bagi penumpang secara cuma-cuma dan petugas dilarang menerima uang tip dari penumpang.Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 203/PMK. 04/2017 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut.

"Kami tegaskan, kebijakan tersebut adalah fasilitas opsional yang bisa digunakan penumpang. Jadi tidak bersifat wajib. Penumpang yang memanfaatkannya pun terhitung sangat minim," jelas Nirwala. Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani mengatakan, kebijakan pendaftaran barang yang akan dibawa ke luar negeri sudah banyak dipakai untuk mendukung masyarakat atau pelaku usaha yang ikut atau mengadakan kegiatan atauMeski begitu, pendaftaran barang ke Bea Cukai juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat atau pelaku usaha yang belum tahu ada fasilitas pelayanan kepabeanan tersebut.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

5 Jenis Barang Impor Bawaan Penumpang yang Dibatasi Bea Cukai5 Jenis Barang Impor Bawaan Penumpang yang Dibatasi Bea CukaiKantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, membatasi lima jenis barang impor.
Baca lebih lajut »

Periksa Penumpang Kapal, Bea Cukai Tanjungpinang Temukan Barang Haram Sebanyak IniPeriksa Penumpang Kapal, Bea Cukai Tanjungpinang Temukan Barang Haram Sebanyak IniJPNN.com : Petugas Bea Cukai Tanjungpinang mengamankan seorang penumpang kapal setelah menemukan barang haram sebanyak ini
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Jalin Sinergi untuk Optimalkan Pengawasan Barang Ilegal di 2 Kota IniBea Cukai Jalin Sinergi untuk Optimalkan Pengawasan Barang Ilegal di 2 Kota IniJPNN.com : Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten dan Bali Nusra menggelar sinergi dan kerja sama di masing-masing wilayah.
Baca lebih lajut »

Heboh Aturan Barang Bawaan ke LN di Bea Cukai, Ini Kata Stafsus MenkeuHeboh Aturan Barang Bawaan ke LN di Bea Cukai, Ini Kata Stafsus MenkeuStafsus Menkeu Sri Mulyani, Prastowo buka suara perihal alur aturan barang bawaan ke LN
Baca lebih lajut »

Balenciaga Jual Gelang Selotip Rp51 Jutaan, Dianggap Lelucon dan Barang SampahBalenciaga Jual Gelang Selotip Rp51 Jutaan, Dianggap Lelucon dan Barang SampahKesekian kalinya Balenciaga menjual barang-barang yang terinspirasi dari barang murah, seperti gelang selotip itu.
Baca lebih lajut »

PPN Naik Jadi 12% Tahun Depan Tak Berlaku untuk Barang-barang IniPPN Naik Jadi 12% Tahun Depan Tak Berlaku untuk Barang-barang IniKenaikan tarif PPN ini tidak berlaku untuk barang atau jasa yang sudah dikecualikan alias bebas PPN.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 15:09:42