Jalannya persidangan kasus dugaan mafia tanah yang terjadi di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok di Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung Jawa Barat...
Kota Depok di Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung Jawa Barat terungkap beberapa temuan baru.
Fakta itu didapat dari sidang yang terdaftar dengan nomor register perkara 101/G/2021/PTUN.BDG. Hal itu diketahui saat tanggapan dari saksi ahli yang kala itu dihadiri oleh Pakar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara Universitas Muslim Indonesia Fahri Bachmid di PTUN Bandung. "Itu sangat tidak boleh, itu sama saja mempertontonkan kebijakan dan tindakan secara administratif tidak tertib," kata Fahri dalam keterangan sidang seperti dikutip dari rilisnya, Kamis 20 Januari 2022.Dari temuan itu, dipastikan Badan Usaha Milik Negera ini mengalami kerugian yang sangat besar. Hal ini terjadi karena banyaknya oknum-oknum yang terlibat dalam sengketa tanah tersebut.