Ini Instruksi Kabaharkam untuk Cegah Pengambilan Paksa Jenazah PDP Covid-19

Indonesia Berita Berita

Ini Instruksi Kabaharkam untuk Cegah Pengambilan Paksa Jenazah PDP Covid-19
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 68%

Surat yang diterbitkan pada 5 Juni 2020 itu ditandatangani oleh Agus atas nama Kapolri.

- Kepala Operasi Terpusat Kontigensi Aman Nusa II-Penanganan Covid-19 Tahun 2020 Komjen Agus Andrianto menginstruksikan jajarannya berkoordinasi dengan pihak rumah sakit rujukan Covid-19., meminta jajarannya mendorong pihak rumah sakit agar segera melakukan tes swab kepada pasien.

“Untuk berkoordinasi, bekerja sama, dan mendorong pihak rumah sakit rujukan Covid-19 untuk segera melaksanakan tes swab terhadap pasien yang dirujuk,” kata Agus melalui keterangan tertulis, Selasa .“Terutama pasien yang sudah menunjukkan gejala Covid-19, memiliki riwayat penyakit kronis, atau dalam keadaan kritis,” sambungnya.

Hal itu tertuang dalam surat telegram Kapolri Jenderal Idham Azis dengan nomor ST/1618/VI/Ops.2/2020.Telegram dikeluarkan menanggapi pengambilan paksa jenazah pasien dalam pengawasan yang terjadi belakangan ini.Dengan dilakukan tes dengan segera, akan diketahui apakah pasien terjangkit Covid-19 atau tidah sehingga dapat menentukan langkah penanganan selanjutnya.

Lebih lanjut, pemakaman wajib dilakukan dengan prosedur Covid-19 apabila jenazah dipastikan terpapar virus corona. “Jika jenazah yang dimaksud telah dipastikan positif Covid-19, maka proses pemakamannya harus dilakukan sesuai prosedur Covid-19,” ujarnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kasus Jenazah PDP Diambil Paksa, Ini Instruksi Kapolri |Republika OnlineKasus Jenazah PDP Diambil Paksa, Ini Instruksi Kapolri |Republika OnlineKasus jenazah PDP Covid-19 direbut paksa warga terjadi di Makassar.
Baca lebih lajut »

Hari ini Ojol Boleh Angkut Penumpang Lagi, Ini yang Harus DiperhatikanHari ini Ojol Boleh Angkut Penumpang Lagi, Ini yang Harus DiperhatikanDriver wajib memggunakan alat pelindung diri (APD) sekurang-kurangnya berupa masker dan hand sanitizer.\n\n\n\n
Baca lebih lajut »

Wajib Coba! 4 Tips Simpel Ini Bisa Cegah Jerawat MembandelWajib Coba! 4 Tips Simpel Ini Bisa Cegah Jerawat MembandelWajib coba nih! Banyak hal yang dapat menyebabkan jerawat membandel sehingga tidak dapat terkendali. Ini tips simpel untuk cegah jerawat: TipsAtasiJerawat via wolipop
Baca lebih lajut »

Anggaran Rp 239 Miliar untuk Jaga Aliran Lumpur Lapindo Tahun IniAnggaran Rp 239 Miliar untuk Jaga Aliran Lumpur Lapindo Tahun IniLebih dari 14 tahun usia bencana semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur. Pemerintah berjanji tak kurangi perhatian.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 08:15:55