Ketika seseorang dihadapi kondisi genting seperti bencana alam ketika salat, apakah ia boleh membatalkan salatnya?
Senin, 09 Des 2024 15:30 WIBTidak ada yang tahu kapan bencana alam datang. Pada hakikatnya, hanya Allah SWT yang mengetahui secara pasti waktu tersebut.
فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَاعْتَصِمُوا بِاللَّهِ هُوَ مَوْلَاكُمْ ۖ فَنِعْمَ الْمَوْلَىٰ وَنِعْمَ النَّصِيرُArtinya:"....maka dirikanlah salat tunaikanlah zakat dan berpeganglah kamu pada tali Allah. Dia adalah Pelindungmu, maka Dialah sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong.
"Kalau sampai membahayakan bahkan haram. Dia mengorbankan keselamatannya, padahal tidak dituntut kondisi seperti itu untuk melaksanakan ibadah," kata Wakil Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Prof Abdurrahman Dahlan saat dihubungiMenurutnya, salat bisa diulang ketika bencana alam selesai atau kondisinya sudah aman. Mengorbankan keselamatan untuk salat tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Ia menegaskan, Islam tidak mengajarkan hal tersebut. Terlebih, banyak alternatif lainnya seperti menjamak atau mengqadha salat ketika situasi sudah aman.
Salat Bencana Alam Fikih Mui Genting Fatwa Qadha Detikhikmah Bencana Ulama Amru Kitab Fiqh Sunnah Allah Swt Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Sayyid Sabiq Fiqh Sunnah Najis Abdurrahman Al Hajj Islam Qur Surah Al Hajj Ayat 78 Uin Al-Qur'an Khairul Amru Ibadah Wajib Khairul Amru Harahap
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Rukun Salat yang Pertama Adalah Niat: Memahami 13 Rukun Salat Secara MendalamPelajari 13 rukun salat secara lengkap, mulai dari niat sebagai rukun pertama hingga tertib sebagai rukun terakhir. Pahami makna dan tata cara pelaksanaannya.
Baca lebih lajut »
Apakah Menangis Membatalkan Puasa, Ini Penjelasan UlamaMasyarakat saat ini banyak yang beranggapan bahwa menangis dapat membatalkan puasa. Lalu, bagaimana penjelasan ulama? Cek di sini.
Baca lebih lajut »
Dunia Hari Ini: Korea Selatan Membatalkan Darurat MiliterJPNN.com : Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer, tapi kemudian mencabutnya
Baca lebih lajut »
Pengertian Hak Hukum, Jenis, dan Implementasinya dalam KehidupanHak hukum adalah kewenangan yang diberikan oleh hukum kepada subjek hukum. Pelajari pengertian, jenis, dan implementasi hak hukum dalam artikel ini.
Baca lebih lajut »
Tim Helmi-Mian Somasi KPU Bengkulu, Minta Batalkan Pencalonan Rohidin-MerianiTim Hukum Helmi Hasan dan Mian meminta KPU untuk membatalkan pencalonan Rohidin Mersyah-Meriani.
Baca lebih lajut »
Terekam Salat dan Khusyuk Berdoa di CCTV, Penonton Ini Dihadiahi Umrah oleh KotakBand Kotak hadiahi salah satu fansnya yang menonton konser dua dekade tiket umrah.
Baca lebih lajut »