Di bawah hukum Saudi, dilarang untuk melakukan kejahatan di dunia maya.
REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Kerajan Arab Saudi telah menegaskan larangan menyebarkan informasi bohong perihal Covid-19. Jika masih ada warganya yang melanggar aturan tersebut, akan dikenai denda 3 juta Riyal Saudi atau hukuman lima tahun penjara. Juru Bicara Media untuk Kepolisian Wilayah Riyadh, Kolonel Shakir Al-Tuwaijri menyoroti sebuah video yang beredar di media sosial di mana seseorang menyebarkan desas-desus tentang langkah-langkah yang diambil untuk mengekang penyebaran virus corona.
"Semua tersangka telah ditangkap dan menghadapi tindakan hukum," kata polisi dilansir dari Arabnews, Ahad . "Mereka tidak boleh menyimpan konten semacam itu apalagi membaginya dengan orang lain, dan harus menghapusnya jika memungkinkan karena mereka juga akan bertanggung jawab," kata Al-Sharif.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hari Buruh Tahun Ini MemprihatinkanPemerintah diimbau segera menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi para buruh.
Baca lebih lajut »
Tahun Ini, Penukaran Uang Receh Lebaran Hanya Dilayani di Kantor Cabang BankPada tahun-tahun sebelumnya, layanan penukaran uang disediakan di lokasi umum seperti monas dan pasar tradisional
Baca lebih lajut »
Imam Ghazali: Lailatul Qadar Ramadhan Tahun Ini Turun 20 MeiMalam seribu bulan atau Lailatul Qadar insya Allah jatuh hari Rabu, 20 Mei 2020 atau malam ke-27 Ramadhan. Ini jika mengacu...
Baca lebih lajut »
Hari ini tahun 2005, prahara 'gol hantu' Luis Garcia ke gawang Chelsea3 Mei 2005, Luis Garcia mencetak sebuah gol ke gawang Chelsea untuk membawa Liverpool menang dalam laga kedua semifinal Liga Champions sekaligus mencetak satu tiket untuk The Reds ke partai final.
Baca lebih lajut »
5 Snack Populer Ini Sudah Ada Sejak Ratusan Tahun LaluBanyak snack atau makanan ringan yang sudah populer sejak dulu. Bahkan ada yang usianya mencapai ratusan tahun dan masih eksis hingga sekarang. Apa saja? Snack via detikfood
Baca lebih lajut »