Mobil bak atau truk disertai stiker pemantul di sekitar bodi hal itu memang disengaja.
"Setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan raya harus memenuhi persyaratan teknis yang salah satunya dilengkapi dengan alat pemantul cahaya,” katanya kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.Fungsi dari pemasangan stiker pemantul cahaya ini adalah untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas.
- Bagian samping kiri dan kanan kendaraan barang, ditempel stiker pemantul cahaya berwarna kuning. Pemasangan stiker tidak melebihi 400 milimeter dari sisi bawah dan sedekat mungkin dari sisi terluar depan dan belakang bak. - Jika kendaraan barang tidak dilengkapi dengan alat pemantul cahaya, maka dilarang beroperasi di jalan karena tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pengguna Mobil Pribadi di Aceh Tak Bisa Pakai BBM Subsidi Kecuali Tak Malu Dipasangi Stiker IniKecuali Anda berani memakai stiker bertuliskan 'KENDARAAN PENGGUNA PREMIUM BUKAN UNTUK MASYARAKAT YANG PURA-PURA TIDAK MAMPU'
Baca lebih lajut »
Cegah Orang Kaya 'Minum' Premium cs, Mobil Ditempeli Stiker SindiranPemprov Aceh mewajibkan stiker khusus untuk mobil-mobil yang 'minum' Premium maupun Biosolar. Pada stiker tersebur terselip kalimat bernada sindiran. BBM via detikfinance
Baca lebih lajut »
Jangan Sembarangan, 7 Hal Ini Wajib Diperhatikan Sebelum Membeli Mobil untuk KeluargaTRIBUNJUALBELI.COM - Mobil menjadi sebuah kebutuhan utama bagi sebagian orang terutama yang sudah berkeluarga. Mobil menjadi penting terlebih untuk keluarga…
Baca lebih lajut »
Harga Baru Dulu Hanya 60 Jutaan, Sekarang Banderol Bekasnya Mobil Ini Justru Menyentuh 200 JutaTRIBUNJUALBELI.COM - Siapa yang tidak mengenal mobil idaman kaum muda ini. Honda Civic Estilo 2 Pintu ini memiliki harga yang fantastis meski terbilang…
Baca lebih lajut »