JPNN.com : Inilah kedudukan, tugas, dan fungsi Dewan Pertahanan Nasional (DPN) bentukan Presiden Prabowo Subianto sesuai Perpres Nomor 202 Tahun 2024.
jpnn.com - Presiden RI Prabowo Subianto telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024 tentang pembentukan Dewan Pertahanan Nasional .
Pada Bab 1 yang memuat Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, disebutkan bahwa DPN sebagai lembaga non-struktural dengan tugas strategis memberikan pertimbangan dan solusi kebijakan terkait kedaulatan negara, keutuhan wilayah, serta keselamatan bangsa. DPN juga bertugas menyusun kebijakan terpadu terkait pengerahan komponen pertahanan negara dalam rangka mobilisasi dan demobilisasi, menilai risiko kebijakan pertahanan negara, serta merumuskan solusi kebijakan yang berkaitan dengan geostrategi, geopolitik, dan geoekonomi untuk menyelaraskan kebijakan strategis serta program prioritas di bidang pertahanan nasional.
Dpn Prabowo Prabowo Subianto Presiden Prabowo Perpres DPN
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ini Perbedaan Dewan Pertahanan Nasional dan Dewan Ketahanan NasionalKEPALA Presidential Communication Office PCO Hasan Nasbi membeberkan perbedaan Dewan Pertahanan Nasional dan Dewan Ketahanan Nasional Wantannas
Baca lebih lajut »
Prabowo Lantik Sjafrie Sjamsoeddin Ketua Dewan Pertahanan NasionalPresiden Prabowo Subianto melantik Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional.
Baca lebih lajut »
Menhan Sjafrie Sebut Presiden Prabowo Akan Terbitkan Perpres Bentuk Dewan Pertahanan NasionalPemerintah akan bentuk Dewan Pertahanan Nasional.
Baca lebih lajut »
Prabowo Resmi Lantik Menhan jadi Ketua Harian Dewan Pertahanan NasionalMenhan sebelummya mengatakan pembentukan Dewan Pertahanan Nasional sudah ada di dalam Undang-undang tentang Pertahanan.
Baca lebih lajut »
Istana Jelaskan Perbedaan Dewan Pertahanan dan Ketahanan NasionalDewan Pertahanan Nasional diketuai langsung Presiden Prabowo Subianto. Sementara itu, Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional dijabat Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.
Baca lebih lajut »
Prabowo Lantik Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Jadi Ketua Harian Dewan Pertahanan NasionalMenhan Sjafrie Sjamsoeddin diangkat menjadi Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional.
Baca lebih lajut »