Sekjen MUI Amirsyah Tambunan menyampaikan bahwa pelaksanaan kurban Idul Adha tahun ini aman, nyaman sehingga tidak terlalu khawatir adanya kasus PMK yang menyerang hewan ternak.
HUKUM hewan kurban saat wabah Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK sudah difatwakan Majelis Ulama Indonesia . Hukumnya ada yang sah, tidak sah, dan sedekah atau tidak memenuhi syarat hewan kurban.
"Artinya kita harus menyikapi secara proporsional dan profesional, karena dan para ahli kita sudah melakukan upaya-upaya untuk antisipasi," kata Amirsyah dalam diskusi virtual Rabu . Dalam perspektif MUI, lanjutnya bahwa berkurban sesuatu yang sangat dianjurkan oleh agama sebagai amalan sunnah muakat. Namun, pihaknya juga melihat hewan kurban itu harus sesuai dengan kriteria yang disyariatkan yakni sehat, kuat dan terbaik.
Ada empat kategori hewan yang sehat dan kuat, sesuai fatwa MUI nomor 32 tahun 2022, yakni kategori pertama adalah hewan kurba yang sehat, dan kuat, kedua jika ada gejala klinis yang ringan tapi masih keliatan kuat maka sah dikurbankan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Vaksinasi PMK di Sleman untuk Menekan Penyebaran Virus PMK |Republika OnlineSebanyak 3.100 dosis vaksin PMK diberikan pada tahap pertama.
Baca lebih lajut »
MUI DIY: Anjuran berkurban kambing demi cegah PMK tidak wajib - ANTARA NewsMUI DIY nyatakan imbauan MUI Pusat yang menganjurkan masyarakat berkurban dengan kambing ketimbang sapi demi menghindari PMK, bukanlah fatwa. Berita selengkapnya:
Baca lebih lajut »
Maruf Amin Minta MUI Siapkan Fatwa Baru soal Penggunaan Ganja untuk Kebutuhan Medis - Tribunnews.comMa'ruf Amin meminta MUI membuat fatwa baru terkait perizinan penggunaan ganja untuk kebutuhan medis, tapi jangan sampai menimbulkan kemudaratan
Baca lebih lajut »
Ma'ruf Amin Minta MUI Keluarkan Fatwa Penggunaan Ganja untuk MedisWakil Presiden Ma'ruf Amin meminta MUI mengeluarkan fatwa penggunaan ganja untuk keperluan pengobatan atau medis.
Baca lebih lajut »