Polisi mengatakan ada dua modus yang digunakan tersangka SAN dalam kasus penipuan investasi berkedok pinjaman online yang menjerat ratusan mahasiswa IPB.
- Pihak polisi mengungkapkan ada dua modus yang digunakan pelaku SAN yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan investasi berkedok pinjamanSAN ditetapkan sebagai tersangka penipuan dan penggelapan dan dijerat dengan Pasal 378 dan 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan, saat ini jumlah tersangka masih satu, dan terus didalami lagi untuk mencari kemungkinan adanya tersangka lain. "Dalam pemeriksaan kami pada fakta penyidikan, kami temukan sampai saat ini masih satu tersangka berinisial SAN yang berperan aktif dalam merekrut korban dan mengiming-imingi keuntungan 10 sampai 15 persen.
Tetapi, ternyata angsuran tidak dibayar, dan akhirnya korbanlah yang terus ditagih oleh pihak pinjol. "Dalam pemeriksaan saksi, korban maupun pelaku, semuanya sinkron sejak bulan Februari 2022 atau 8-9 bulan yang lalu," lanjut Yohannes. "Ada beberapa modus yang digunakan oleh pelaku. Yang pertama, para korban diminta untuk meminjam di pinjaman. Karena mereka mahasiswa, dianggap pelaku tidak memiliki uang yang besar, sehingga silakan meminjam di aplikasi A, B, C dan D. Setelah uangnya cair pada rekening korban, kemudian ditransfer langsung kepada pelaku," jelasnya. tersebut tidak bisa langsung cair ke rekening korban, tapi cairnya kepada rekening Yang mana jika ingin dicairkan uang itu, harus membeli barang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bukan Pinjol, Ini Modus Penipuan yang Jerat Mahasiswa IPBKejadian yang menjerat mahasiswa IPB University merupakan penipuan berkedok kerja sama investasi usaha penjualan online dengan peminjaman modal dari pinjol.
Baca lebih lajut »
Bukan Korban Pinjol, Ini Modus Penipuan yang Jerat Ratusan Mahasiswa IPBKetua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing menyebut, masalah yang menimpa ratusan mahasiswa ini ialah dugaan penipuan dengan modus baru.
Baca lebih lajut »
Ini Modus Tersangka Siti Tipu Seratusan Mahasiswa IPB Hingga Terjerat Pinjol |Republika OnlinePolisi telah menetapkan SAN sebagai tersangka penipuan mahasiswa IPB.
Baca lebih lajut »
Tersangka Penipuan Modus Pinjaman Online di Bogor Ternyata Bukan Lulusan IPB, Ini Pekerjaannya - Tribunnews.comDalam menjalankan aksinya, pelaku mengimingi korban dengan menjanjikan 10-15 persen dari setiap transaksi.
Baca lebih lajut »
Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol Karena Modus Penipuan Baru, Kok Bisa?Ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjol karena terjebak tawaran investasi yang diduga penipuan modus baru. Lalu, kenapa mereka bisa terjerat masalah tersebut?
Baca lebih lajut »
Tersangka Penipuan 116 Mahasiswa IPB Ditangkap: Modus Naikkan Rating Toko Online, Beraksi sejak 2021 - Tribunnews.comTersangka penipuan 116 mahasiswa IPB telah ditangkap. Terungkap modus yang digunakan yaitu demi menaikkan rating toko online.
Baca lebih lajut »