Surat teguran berbeda dengan tilang karena kalau surat tilang ada denda.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah surat yang disebut-sebut sebagai surat tilang beredar di media sosial. Surat itu memuat kategori jenis pelanggaran moda transportasi roda dua pribadi dan berbasis aplikasi, mobil penumpang pribadi dan angkutan umum atau angkutan barang. Baca Juga Pelanggaran dalam kategori roda dua berupa tidak menggunakan masker, tidak menggunakan sarung tangah, roda dua berbasis aplikasi mengangkut penumpang hingga sepeda motor mengangkut penumpang tidak satu alamat.
Dia mengatakan, surat teguran tertulis itu akan ada selama PSBB masih diberlakukan pemerintah setempat. Dia mengungkapkan, surat teruguran serupa juga diberlakukan di semua daerah yang menerapkan kebijakan PSBB. Dia menjelaskan, surat terugran tertulis tersebut tetap akan ada meskipun pemerintah provinsi DKI Jakarta telah memberlakukan PSBB masa transisi menuju normal baru. Yusri mengatakan, meski dalam masa transisi, namun pemprov tetap memperpanjang kebijakan PSBB.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ternyata, Ini Dia Motif Pengirim WA Ancaman ke Nakes Corona SragenKasus intimidasi terhadap seorang petugas medis perempuan Puskesmas Kedawung, Sragen berinisial S (50) saat menangani pasien positif virus Corona (COVID-19) akhirnya terungkap. Ini motifnya: Sragen VirusCorona
Baca lebih lajut »
Ini Dia Klub Baru Saul Niguez, Bukan Man United!Saul Niguez, yang belakangan dikaitkan dengan Man United, menepati janji mengumumkan klub barunya.
Baca lebih lajut »
Nissan LEAF Ini Handal di Jalan Basah hingga Salju, Ini KuncinyaNissan LEAF dengan sistem e-4ORCE akan bisa menyesuaikan dengan kondisi jalan atau lintasan
Baca lebih lajut »
Kata Dokter Soal Masa Berlaku Surat 'Bebas Corona' Sampai 7 HariMemasuki new normal akibat pandemi Corona, setiap orang diwajibkan memiliki surat keterangan 'bebas' dari COVID-19. Lantas berapa lama masa berlaku surat ini? NewNormal via detikHealth
Baca lebih lajut »
Surat Yasin Lengkap, Arab, latin, dan ArtinyaSalah satu keutamaan surat ke-36 dalam Al Quran ini adalah orang yang senantiasa membaca hanya semata berharap ridho Allah SWT, maka akan diampuni dosa-dosanya. Berikut SuratYasin lengkap:
Baca lebih lajut »
Jaga Kelangsungan Usaha di Masa Pandemi, Menaker Terbitkan Surat EdaranPenerbitan SE ini bertujuan untuk melindungi keberlangsungan usaha dari dampak pandemi Covid-19.
Baca lebih lajut »