Bagaimana dampak kenaikan UMP ini terhadap daya saing usaha, terutama di tengah tantangan ekonomi global yang terus berkembang?
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah memutuskan untuk menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi sebesar 6,5% pada 2025. Kenaikan UMP 2025 ini mulai berlaku pada Januari 2025
'Kami telah melakukan beberapa kajian, yang pertama kita membaca pertumbuhan ekonomi, inflasi, kita melihat tren kenaikan upah dalam 3-4 tahun terakhir, dan sebenarnya kajian itu sudah kami sampaikan ke pengusaha, atas dasar itulah kami usulkan ke pak Presiden,' kata Indah kepada Liputan6.com, Rabu .
Sementara, bagi perusahaan kecil dan menengah , kenaikan ini bisa menjadi beban tambahan, mengingat mereka mungkin tidak memiliki sumber daya yang cukup untuk menyesuaikan diri dengan kenaikan biaya ini. Kenaikan UMP 6,5% ini adalah kebijakan sementara untuk 2025. Pemerintah menyatakan akan terus melakukan kajian bersama pengusaha dan serikat pekerja untuk merumuskan formula yang lebih jangka panjang.
Penting untuk memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya bermanfaat bagi pekerja dalam jangka pendek, tetapi juga mendukung keberlanjutan usaha dalam jangka panjang. Oleh karena itu, diskusi lebih lanjut antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja akan terus dilakukan untuk mencapai keseimbangan yang optimal.
UMP 2025 UMP Naik Daya Saing Special Content Upah Minimum Pertumbuhan Ekonomi Kemnaker Ekonomi
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kenaikan UMP 2025 Banyak Bawa Dampak Positif, Ini Kata PengamatBerita Kenaikan UMP 2025 Banyak Bawa Dampak Positif, Ini Kata Pengamat terbaru hari ini 2024-12-01 18:26:50 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Kenaikan UMP 2025 Dinilai Bawa Dampak Positif, Bisa Dongkrak Daya Beli MasyarakatKebijakan Presiden RI Prabowo Subianto menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen dinilai membawa banyak dampak positif.
Baca lebih lajut »
Pemerintah akan Bentuk Satgas untuk Antisipasi PHK Massal Imbas Kenaikan UMP 6,5 PersenPemerintah akan membentuk satgas untuk mengantisipasi dampak PHK massal imbas kenaikan UMP sebesar 6,5 persen.
Baca lebih lajut »
UMP Naik 6,5% Tahun Depan, Waspada Deretan Perusahaan Ini Jadi KorbanKenaikan UMP bakal memberikan kenaikan beban bagi beberapa perusahaan, terutama yang memiliki model bisnis padat karya
Baca lebih lajut »
Prabowo & Menaker Rapat Nyaris 4 Jam Bahas Kenaikan UMP Ini HasilnyaPenetapan kenaikan upah minimum 2025 seharusnya diumumkan pada 21 November lalu, jika mengacu ketentuan dalam PP No 51/2023.
Baca lebih lajut »
Kenaikan UMP Batal Diumumkan Hari Ini Kamis, 21 November 2024, Kenapa?Menaker Yassierli kembali menegaskan kalau pengumuman kenaikan UMP 2025 batal dilakukan hari ini, 21 November 2024.
Baca lebih lajut »