Ini Daftar Penyakit Kardiovaskular yang Dijamin BPJS Kesehatan

Advertorial Gov Berita

Ini Daftar Penyakit Kardiovaskular yang Dijamin BPJS Kesehatan
BPJS KesehatanPenyakit Kardiovaskular
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 83%

Biaya yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan untuk menjamin penyakit kardiovaskular itu mencapai puluhan triliun rupiah.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengungkapkan daftar penyakit kardiovaskular yang dijamin oleh BPJS Kesehatan. Hal tersebut disampaikan pada acara 4th IndoVascular Annual Scientific Congress, Jumat .

Ghufron mengatakan, dengan adanya Program JKN masyarakat tidak perlu khawatir lagi akan biaya yang timbul dalam penanganan penyakit kardiovaskular. Ia juga menambahkan bahwa besarnya biaya yang dijamin menjadi bukti nyata bahwa BPJS Kesehatan senantiasa memberikan pelayanan yang berkelanjutan bagi peserta JKN.

'Kini peserta JKN dapat melakukan skrining riwayat kesehatan secara mandiri melalui Aplikasi Mobile JKN, fasilitas kesehatan tempat peserta JKN terdaftar, serta situs resmi BPJS Kesehatan. Skrining riwayat kesehatan ini bertujuan sebagai deteksi dini untuk penyakit kronis, yang terbagi menjadi kategori risiko rendah, sedang, dan tinggi,' kata Ghufron

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

BPJS Kesehatan Penyakit Kardiovaskular

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Cara Daftar Autodebit Pembayaran BPJS Kesehatan untuk Bank MandiriCara Daftar Autodebit Pembayaran BPJS Kesehatan untuk Bank MandiriBPJS Kesehatan menyediakan layanan autodebit bank Mandiri untuk memudahkan pesertanya dalam pembayaran iuran bulanan. Simak caranya berikut ini.
Baca lebih lajut »

Dirut BPJS sebut BPJS Kesehatan bisa dipakai bersama asuransi swastaDirut BPJS sebut BPJS Kesehatan bisa dipakai bersama asuransi swastaDirektur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyampaikan terdapat kesempatan bagi para peserta BPJS Kesehatan untuk menggabungkan klaim manfaat ...
Baca lebih lajut »

Dirut BPJS: Klaim Manfaat BPJS Kesehatan Bisa Dipakai bersama Asuransi SwastaDirut BPJS: Klaim Manfaat BPJS Kesehatan Bisa Dipakai bersama Asuransi SwastaDirektur Utama BPJS Kesehatan mengatakan ada kesempatan bagi para peserta BPJS Kesehatan untuk menggabungkan klaim manfaat BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta.
Baca lebih lajut »

Di Forum Internasional, Dirut BPJS Kesehatan Bicara Pemanfaatan Teknologi Digital dan IoT untuk Sektor KesehatanDi Forum Internasional, Dirut BPJS Kesehatan Bicara Pemanfaatan Teknologi Digital dan IoT untuk Sektor KesehatanPemanfaatan IoT memiliki potensi besar untuk menghadirkan sistem kesehatan yang mudah diakses dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh peserta BPJS Kesehatan.
Baca lebih lajut »

6 Cara Mengecek BPJS Kesehatan Masih Aktif atau Tidak Secara Online, Tak Perlu ke Kantor6 Cara Mengecek BPJS Kesehatan Masih Aktif atau Tidak Secara Online, Tak Perlu ke KantorMengecek BPJS Kesehatan apakah masih aktif atau tidak jelas penting untuk dapat mengakses layanan dari BPJS
Baca lebih lajut »

Daftar Iuran per Bulan BPJS Kesehatan Berlaku Jumat 21 Juni 2024Daftar Iuran per Bulan BPJS Kesehatan Berlaku Jumat 21 Juni 2024Sistem KRIS BPJS Kesehatan akan berlaku mulai 30 Juni 2025. Apakah sistem baru ini akan mengubah tarif iuran peserta?
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 11:55:54