Ini Daftar Motor dan Mobil yang Dapat Subsidi Kendaraan Listrik

Indonesia Berita Berita

Ini Daftar Motor dan Mobil yang Dapat Subsidi Kendaraan Listrik
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 51 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 59%

Tidak semua kendaraan listrik bisa mendapatkan subsidi. Syaratnya, motor dan mobl listrik tersebut harus sudah memenuhi TKDN minimal 40 persen.

Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah resmi mengumumkan program bantuan pembelian electric vehicle atau kendaraan listrik yang basis produksinya dilakukan di dalam negeri.

Advertisement "Untuk roda dua, ada tiga. Ada Gesits, Volta, dan Selis yang di atas 40%," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam Konferensi Pers Insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, di Jakarta, Senin .Catat! Ini Syarat Dapat Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta Pada 2023 ini, pemerintah akan memberikan bantuan pembelian KBLBB sebesar Rp 7 juta per unit untuk pembelian 200.000 unit sepeda motor listrik baru dan Rp 7 juta per unit untuk konversi 50.

"Untuk kendaraan roda empat, baru dua yang nilai TKDN-nya di atas 40% yaitu Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air EV," jelas Menperin.Luhut: Subsidi Kendaraan Listrik Memacu Industri Otomotif Energi Baru Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, penggunaan KBLBB diharapkan mampu mendorong keberlanjutan alam dengan mengurangi emisi gas rumah kaca. Pengembangan KLBB di Indonesia sangat beralasan lantaran ketersediaan bahan bakunya melimpah.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bocoran Daftar Motor dan Mobil Listrik yang Dapat InsentifBocoran Daftar Motor dan Mobil Listrik yang Dapat InsentifSetelah melalui proses yang cukup lama, akhirnya rencana pemberian bantuan atau insentif untuk pembelian motor dan mobil listrik kepada masyarakat bakal segera diterapkan
Baca lebih lajut »

Daftar Motor dan Mobil yang Dapat Insentif Kendaraan ListrikDaftar Motor dan Mobil yang Dapat Insentif Kendaraan ListrikPemerintah telah mengumumkan insentif kendaraan listrik yang efektif berlaku mulai 20 Maret 2023.
Baca lebih lajut »

Daftar Mobil dan Motor yang Kebagian Subsidi Kendaraan ListrikDaftar Mobil dan Motor yang Kebagian Subsidi Kendaraan ListrikPemerintah resmi umumkan pemberian subsidi pada kendaraan listrik yang akan berlaku mulai 20 Maret 2023. Pada pengumuman tersebut, disebutkan 2 merek mobil dan 3 motor listrik yang nantinya akan mendapat Insentif.
Baca lebih lajut »

Insentif Mobil dan Motor Listrik akan Diumumkan Luhut Hari IniInsentif Mobil dan Motor Listrik akan Diumumkan Luhut Hari IniMenkomarves Luhut Binsar Pandjaitan sebut pemerintah akan memberikan insentif untuk kendaraan listrik, bukan subsidi. Insentif itu akan diumumkan hari ini.
Baca lebih lajut »

Segini Jumlah Motor-Mobil Listrik yang Disubsidi Tahun Ini, Termasuk MereknyaSegini Jumlah Motor-Mobil Listrik yang Disubsidi Tahun Ini, Termasuk MereknyaMenteri Perindustrian Agus Gumiwang telah mengusulkan jumlah kendaraan listrik yang akan mendapatkan subsidi di 2023 ini ke Kementerian Keuangan.
Baca lebih lajut »

Ini 5 Merek Mobil dan Motor Listrik yang Dapat SubsidiIni 5 Merek Mobil dan Motor Listrik yang Dapat SubsidiPemerintah memberikan insentif kendaraan listrik per 20 Maret 2023. Ada lima merek motor dan mobil listrik yang mendapatkan insentif nantinya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 07:44:25