Terkait barang mewah pemerintah melakukan penyesuaian terhadap definisi barang mewah dalam kebijakan PPN 12
“Agar pengenaan PPN atas barang/jasa tertentu dengan batasan di atas harga tertentu dapat dilakukan secara tepat sasaran, yaitu hanya dikenakan terhadap kelompok masyarakat sangat mampu,” kata Dwi, dikutip di Jakarta, Minggu .
Dari konferensi pers Senin , Pemerintah mengumumkan tarif tunggal PPN, yakni sebesar 12%, namun dengan fasilitas pembebasan terhadap barang dan jasa kebutuhan pokok serta pajak ditanggung pemerintah terhadap tiga komoditas.Di luar dua kelompok itu, tarif PPN yang dikenakan adalah sebesar 12%. Terkait barang mewah, pemerintah melakukan penyesuaian terhadap definisi barang mewah dalam kebijakan PPN 12%.
Mengacu pada definisi di UU HPP, kelompok-kelompok tersebut seharusnya mendapat fasilitas pembebasan PPN. Namun, karena sifatnya yang premium, pemerintah bakal menarik PPN 12% terhadap barang dan jasa tersebut. Sebagai contoh, dalam UU HPP, daging termasuk barang kebutuhan pokok yang dibebaskan dari PPN. Namun, daging wagyu dan kobe nantinya bakal termasuk golongan yang dikenakan tarif PPN 12%.
IKATAN Konsultan Pajak Indonesia menilai 2025 merupakan tahun yang penuh tantangan bagi pembayar pajak, baik individu maupun perusahaan, karena banyak perubahan dan ketentuan baru
PPN 12 Persen Barang Jasa Dwi Astuti UU HPP
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PPN 12% Berlaku untuk Pakaian dan Kosmetik di Mall Mulai Tahun DepanPemerintah Indonesia menegaskan pakaian dan kosmetik yang dijual di pusat perbelanjaan atau mal akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% mulai tahun depan. Pemerintah telah menjelaskan daftar barang yang kena PPN dan tidak serta PPN-nya ditanggung pemerintah. Perbedaan PPN ini berlaku untuk berbagai barang dan jasa, termasuk Netflix, Spotify, pakaian, dan kosmetik yang dijual di mal. Aturan PPN ini sedang disusun bersama dengan Kementerian Keuangan. Barang-barang konsumsi utama dan barang sifatnya strategis, akan dikecualikan PPN.
Baca lebih lajut »
Daftar Barang Mewah Ini Disebut Bakal Kena PPN 12% Tahun Depan, Ada Apa Saja?Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkap usulan untuk menaikkan pajak barang mewah sembari menurunkan pajak yang bermanfaat bagi masyarakat.
Baca lebih lajut »
Berlaku 1 Januari 2025, Ini Daftar Barang & Jasa yang Bebas PPN 12%Daftar barang-barang yang bebas PPN 12%
Baca lebih lajut »
Resmi, Ini Daftar Barang dan Jasa yang Kena PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025Berlaku mulai 1 Januari 2025, berikut daftar barang dan jasa yang resmi terkena PPN 12 persen.
Baca lebih lajut »
Dasco Umumkan Kenaikan PPN, Ini Daftar Barang yang Kena Pajak Hingga 12 PersenDasco menyampaikan pertama, PPN 12 persen akan dikenakan untuk barang-barang mewah.
Baca lebih lajut »
Siap-Siap, Ini Jenis Mobil-Motor Bisa Masuk Daftar Barang Kena PPN 12%Ini dia jenis mobil yang bakal kena kenaikan PPN jadi 12% tahun 2025.
Baca lebih lajut »