Beragam cara dilakukan pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) untuk mengelabui petugas Imigrasi di pelabuhan dan bandara.
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro , Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha , Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afrika, Brigjen Pol. Suyanto dan Kabag Penum Polri Kombes Pol. Nurul Azizah, beserta dua orang tersangka dihadirkan dalam keterangan pers terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan Modus Pengiriman PMI Non Prosedural ke Myanmar, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa 16 Mei 2023.
Berikutnya tanggal 8 Oktober 2022 diberangkatkan satu orang dari Bandara Soetta ke Kuala Lumpur, Malaysia. Korban dari Malaysia diterbangkan ke Hatyai dan dari Hatyai ke Bangkok, dari Bangkok ke Myawaddy.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bareskrim ungkap cara pelaku TPPO kelabui petugas ImigrasiDua tersangka TPPO 25 WNI ke Myanmar menggunakan modus memberangkatkan para korban dengan cara terpisah, dengan jumlah sedikit supaya tidak dicurigai dan di tanggal berbeda.
Baca lebih lajut »
Beragam Modus Korban TPPOBeragam modus untuk menjerat korban perdagangan orang terjadi. Sindikat yang diduga melibatkan instansi pemerintah dan swasta. KoranTempo
Baca lebih lajut »
Dua Tersangka TPPO di Myanmar Berperan Menjadi PerekrutDirektorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengungkap peran dua tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.
Baca lebih lajut »
Polri Kantongi Terduga Pelaku Lain di Kasus TPPO MyanmarDirektorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengantongi terduga pelaku lain di kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.
Baca lebih lajut »
Pekan depan 25 WNI korban TPPO di Myanmar dipulangkan ke Tanah AirSebanyak 25 WNI yang menjadi korban TPPU di Myanmar, bakal dipulangkan dari Bangkok ke Indonesia pada tanggal 23 Mei. Dalam perkara ini, Polri telah menangkap dua pelaku.
Baca lebih lajut »