Perusahaan tak perlu lagi isi SPT Pajak mulai Januari 2025 karena ada sistem baru yang akan segera diimplementasikan.
- Mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan merupakan rutinitas awal tahun bagi setiap wajib pajak. Sayangnya, proses pengisian SPT masih kerap dianggap rumit sehingga banyak pihak malas melakukannya.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo telah memastikan bahwa sistem inti administrasi perpajakan atau coretax akan memberikan kemudahan khusus bagi wajib pajak badan terkait pengisian SPT Tahunan.Coretax sendiri ia pastikan akan segera diimplementasikan pada Januari 2025, setelah masa uji coba penerapan operasionalnya dilakukan sejak dilakukan pada 28 Oktober 2024.
"Ini yang mungkin menjadi kemudahan yang ditawarkan ketika coretax diimplementasikan," kata Suryo saat konferensi pers di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Jumat lalu. Dengan skema pre populated ini, data pemotongan dan/atau pemungutan pajak oleh pihak ketiga secara otomatis tersaji dalam konsep SPT Tahunan Wajib Pajak yang diisi secara elektronik .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Perusahaan Tak Lagi Perlu Isi SPT Pajak Mulai Januari 2025Direktur Jenderal Paja Suryo Utomo mengatakan, salah satu keunggulan sistem coretax itu ialah adanya layanan pre populated data SPT
Baca lebih lajut »
Mulai Diterapkan Juli 2025, Sekolah Gratis Jakarta Masuk Program Prioritas APBD 2025Hanya sekolah swasta yang telah menerima dana BOS selama tiga tahun berturut-turut yang dapat mengikuti program ini.
Baca lebih lajut »
Logo Resmi Diluncurkan, Indonesia Siap Gelar Kejuaraan Dunia Senam 2025Kejuaraan Dunia Senam 2025 akan berlangsung di Indonesia Arena pada Oktober 2025.
Baca lebih lajut »
Musim Hujan Telah Tiba, Jakarta & 24 Wilayah Ini Mesti Waspada!BMKG juga memprediksi musim hujan akan terjadi hingga 2025, setidaknya hingga Februari 2025.
Baca lebih lajut »
Pandangan Iklim BMKG 2025: Tidak Ada AnomaliBMKG baru saja mengeluarkan laporan 'Climate Outlook 2025' atau 'Pandangan Iklim 2025'.
Baca lebih lajut »
Tarif Baru Pajak Progresif Jakarta Berlaku Mulai 2025Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan skema baru pajak kendaraan bermotor. Tarif baru pajak progresif kendaraan di Jakarta akan berlaku mulai Januari 2025.
Baca lebih lajut »