Dokter Zam Zanariah Ibrahim disanksi karena menjadi ralawan Anies Baswedan. RS Abdul Moeloek tempat dokter Zam bekerja mengungkap bentuk sanksinya.
Lukman menuturkan dokter Zam akan diberikan sanksi administratif berupa penundaan kenaikan pangkat satu tahun.
"Sanksi sedang itu sangsi administratif yakni penundaan kenaikan pangkat selama waktu 1 tahun untuk yang bersangkutan," terangnya. Sebelumnya, Ketua KASN Agus Pramusinto dalam keterangannya mengatakan ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan dalam memutuskan adanya pelanggaran terhadap dokter Zam. "Beberapa faktor yang menjadi pertimbangan KASN dalam memutuskan adanya pelanggaran netralitas Pegawai ASN di antaranya yang bersangkutan telah menjadi ASN selama 20 tahun sehingga seharusnya dia sudah paham atas aturan tersebut. Selain itu, dia juga memiliki konflik kepentingan antara jabatannya sebagai ASN dengan kepentingan organisasi sehingga dapat menyebabkan penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan," kata Agus.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Langgar Netralitas, Dokter RSUD Abdul Moelek Lampung dr Zam Zanariah Direkomendasikan Komisi ASN Dapat Sanksi DisiplinKomisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melayangkan surat rekomendasi pemberian hukuman disiplin ASN kepada dokter RSUD Abdul Moeloek dr Zam Zanariah Ibrahim.
Baca lebih lajut »
Gara-gara Ikut Acara Relawan Anies, Dokter RSUD Abdul Moeloek Lampung Kena Sanksi KASNLanggar Netralitas ASN, Dokter RSUD Abdul Moeloek Lampung Direkomendasikan KASN Dapat Sanksi Disiplin
Baca lebih lajut »
10 Oleh-Oleh Khas Haji, Tak Melulu Air Zam-Zam dan KurmaOleh-oleh khas haji kerap dibawa oleh para jamaah pasca menjalankan rukun Islam kelima di Tanah Suci. Oleh-oleh khas haji kerap dibawa oleh para jamaah pasca menjalankan...
Baca lebih lajut »
Sebut Duet Anies-AHY Ideal, Demokrat Serahkan Keputusan Akhir pada AniesDeputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani menilai salah satu pasangan yang layak dipertimbangkan Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies-AHY.
Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO - Dokter Zam Zanariah mendapat sanksi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), setelah mengikuti acara relawan Anies Baswedan DP...
Baca lebih lajut »
Abdul Hakam CJH Tertua, Rutin Ngaji Usai SubuhABDUL Hakam termasuk jemaah haji tertua di Bojonegoro. Usianya 93 tahun, namun kakek asal Desa/Kecamatan Ngraho tetap tegar dan bangga bisa berangkat haji tahun ini. Tahun ini terdapat 36 jemaah haji kuota usia lanjut atau lansia dari Bojonegoro.
Baca lebih lajut »