Ini Bedanya PNS dan PPPK Walaupun Sama-Sama ASN

Indonesia Berita Berita

Ini Bedanya PNS dan PPPK Walaupun Sama-Sama ASN
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 29 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 63%

Setidaknya ada tujuh perbedaan antara PNS dan PPPK, mulai dari status hubungan kerja hingga usia pensiun.

Mulai tahun 2021, pemerintah membuka lowongan untuk calon aparatur sipil negara dengan status Calon Pegawai Negeri Sipil serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja .PNS merupakan ASN dengan hubungan kerja tetap, sedangkan PPPK merupakan pekerja kontrak atau bekerja dalam jangka waktu tertentu.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, seorang PNS merupakan Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan, kemudian diangkat sebagai pegawai ASN secara tetap oleh Pegawai Pembina Kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan. Di sisi lain, PPPK diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.Ditegaskan dalam Pasal 23 ayat huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017, seseorang bisa melamar menjadi CPNS jika usianya minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.Halaman Selanjutnya

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mo Salah dan Karim Benzema Identik, Sama-sama Mau Berkorban untuk Tim - Bolasport.comMo Salah dan Karim Benzema Identik, Sama-sama Mau Berkorban untuk Tim - Bolasport.comMohamed Salah dan Karim Benzema memiliki kesamaan yang identik, yakni sama-sama mau berkorban untuk tim mereka masing-masing.
Baca lebih lajut »

PNS Sudah Boleh Bepergian ke Luar Negeri, Ini SyaratnyaPNS Sudah Boleh Bepergian ke Luar Negeri, Ini SyaratnyaAda lima syarat pegawai negeri sipil (PNS) untuk pergi ke luar negeri yang penting diketahui. Jika syarat ini terpenuhi, maka PNS bisa bepergian ke luar negeri....
Baca lebih lajut »

Cek Rekening, 3 Tunjangan PNS Ini Dapat 'Kado' dari JokowiCek Rekening, 3 Tunjangan PNS Ini Dapat 'Kado' dari JokowiPresiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan kabar bahagia bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas melaksanakan kegiatan pengawasan lingkungan.
Baca lebih lajut »

Ini Restoran Pengganti McDonald's di Rusia yang Baru Buka, Menunya Sama?Ini Restoran Pengganti McDonald's di Rusia yang Baru Buka, Menunya Sama?Restoran pengganti McDonald's di Rusia resmi dibuka pada Minggu. Restoran di bawah kepemilikan Alexander Govor itu berganti nama Vkusno & tochka.
Baca lebih lajut »

AS Klaim Negara Asean Mulai Ragukan Masa Depan Kerja Sama dengan Rusia | Kabar24 - Bisnis.comAS Klaim Negara Asean Mulai Ragukan Masa Depan Kerja Sama dengan Rusia | Kabar24 - Bisnis.comAS mengklaim negara-negara Asean mulai meragukan kerja sama dengan Rusia karena potensi kejatuhan ekonomi dan militer.
Baca lebih lajut »

PNS Dilarang Selingkuh Tapi Boleh BerpoligamiPNS Dilarang Selingkuh Tapi Boleh BerpoligamiPNS berjenis kelamin laki-laki diperbolehkan beristri lebih dari satu (poligami) dengan syarat harus mendapatkan izin dari atasan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 01:38:39