Ini Bedanya Insentif PPh Era Prabowo dengan saat Covid-19

Insentif Pph 21 Berita

Ini Bedanya Insentif PPh Era Prabowo dengan saat Covid-19
Menaker YassierliKemnakerPph 21
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 74%

Insentif PPh 21 yang baru saja rilis ternyata beda tipis dengan saat Covid-19. Ini dia bedanya.

Foto: Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli saat Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi: Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif & Berkelanjutan di Kantor Menkoperekonomian, Jakarta, Senin . - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan beda pemberian insentif Pajak Penghasilan karyawan yang ditanggung pemerintah kali ini dengan saat pandemi Covid - 19.

"Ya jadi itu batasnya Rp 10 , gak sampai sana. Jadi Rp 10 juta per bulan berarti tiap tahun Rp 120 juta," kata Yassierli, di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Senin .Saat ini pemerintah kembali memberikan insentif PPh pasal 21 kepada karyawan yang memiliki gaji sampai dengan Rp 10 juta yang ditanggung oleh Pemerintah, untuk menekan dampak kenaikan terhadap PPN 12% di 2025.

Bedanya saat pandemi Covid-19 lalu , pemerintah memberikan insentif PPh pasal 21 kepada karyawan yang memiliki NPWP dan penghasilan bruto yang bersifat tetap dan teratur yang disetahunkan tidak lebih dari Rp 200 juta. Pada bidang usaha tertentu. Hal ini dilakukan untuk meredam dampak pandemi Covid-19 yang terjadi, saat sektor usaha lesu akibat pembatasan mobilitas. Sehingga gaji yang diterima pegawai tidak dikenakan potongan alias utuh.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

Menaker Yassierli Kemnaker Pph 21

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Menteri UMKM Minta Sri Mulyani Perpanjang Insentif Tarif PPh Final 0,5%Menteri UMKM Minta Sri Mulyani Perpanjang Insentif Tarif PPh Final 0,5%Menteri UMKM Maman Abdurrahman minta Kemenkeu perpanjang skema PPh Final 0,5% untuk bantu pelaku UMKM di tengah ketidakpastian ekonomi.
Baca lebih lajut »

Menteri UMKM Kasih Sinyal Sri Mulyani Setujui Insentif PPh Final UMKM DiperpanjangMenteri UMKM Kasih Sinyal Sri Mulyani Setujui Insentif PPh Final UMKM DiperpanjangMenteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman menyebut pihaknya telah mengusulkan perpanjangan insentif UMKM Pajak Penghasilan (PPh) Final 0,5 persen.
Baca lebih lajut »

Kemenkeu Ungkap Total Insentif PPN, PPh, Dkk Rp 40 T di Awal 2025Kemenkeu Ungkap Total Insentif PPN, PPh, Dkk Rp 40 T di Awal 2025Kemenkeu mengungkapkan total insentif fiskal yang diberikan pemerintah dalam paket kebijakan ekonomi 2025 mencapai Rp 40 triliun.
Baca lebih lajut »

Maman & Sri Mulyani Sudah Sepaham Perpanjangan PPh Final 0,5% UMKMMaman & Sri Mulyani Sudah Sepaham Perpanjangan PPh Final 0,5% UMKMPemerintah sudah mencapai kesepahaman tentang perpanjangan insentif Pajak Penghasilan (PPh) final sebesar 0,5% untuk UMKM.
Baca lebih lajut »

Perpanjangan PPh Final UMKM 0,5% Ditargetkan Rampung Bulan IniPerpanjangan PPh Final UMKM 0,5% Ditargetkan Rampung Bulan Ini'Harus sebelum Desember ini, akhir Desember ini kan karena kan awal 1 Januari kan sudah harus berjalan,' kata Maman.
Baca lebih lajut »

Pemerintah Umumkan Insentif Perumahan Minggu Depan, Ini BocorannyaPemerintah Umumkan Insentif Perumahan Minggu Depan, Ini BocorannyaPemerintah akan mengumumkan insentif perumahan minggu depan. Ini kata Wamen PKP Fahri Hamzah.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-12 21:03:47