Pegawai KPK tak terhindar dari ancaman teror mulai dari penyerangan fisik dan mistis.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi kerap mengalami hambatan ketika mengawal pemberantasan korupsi. Hambatan itu bukan hanya terkait kesulitan menggali fakta dan bukti yang bisa dipertanggungjawabkan di meja hijau, melainkan juga ancaman teror mulai dari penyerangan fisik, dan mistis. Baca Juga Ini seperti yang dialami Koordinator Wilayah II KPK Dian Patria yang menerima ancaman saat bertugas melakukan pemantauan di Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat pada 2017.
Kendati demikian, Dian tetap melanjutkan tugas dengan mengunjungi daerah Kalimantan Timur untuk melakukan peninjauan ke sejumlah area tambang yang memiliki IUP non Clear and Clean dan habis masa berlakunya. Di sela-sela tugasnya di Kalimantan Timur, Dian menyempatkan berobat di rumah sakit setempat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Teror-teror ke Pegawai KPK 2019, dari Molotov Hingga MistisKerja pemberantasan korupsi, menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata penuh tantangan. Sepanjang 2019, pegawai KPK kerap menerima teror.
Baca lebih lajut »
Pegawai KPK Diduga Mendapat Serangan Ilmu HitamSeorang pegawai KPK bernama Dian Patria disebut pernah mengalami serangan ilmu hitam. pegawaiKPK
Baca lebih lajut »
Dana POP Kemendikbud Besar Banget, Ini Saran Organisasi Guru untuk KPK dan BPKFSGI mengkhawatirkan besarnya dana Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud berpotensi diselewengkan. DanaPOP
Baca lebih lajut »
Semester Tahun ini, KPK Sudah Sidik 160 PerkaraSebanyak 160 perkara tindak pidana korupsi telah dilakukan penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama semester pertama tahun ini.
Baca lebih lajut »
Firli: KPK lakukan penyidikan terhadap 160 perkara korupsiKetua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mencatat lembaganya telah melakukan penyidikan terhadap 160 perkara tindak pidana korupsi dalam capaian ...
Baca lebih lajut »
KPK kembali panggil Hong Artha tersangka kasus korupsi proyek di PUPRKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, kembali memanggil Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group) Hong Artha John Alfred (HA) dalam penyidikan ...
Baca lebih lajut »