JPNN.com : Pemerintah beralasan tak menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) di 2025 antara lain untuk mengendalikan konsumsi tembakau.
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah tidak akan menaikkan cukai hasil tembakau di 2025. Selain itu, pemerintah juga akan melakukan penyesuaian terhadap Harga Jual Eceran rokok.
Kebijakan juga diambil untuk mengatasi fenomena downtrading, di mana konsumen beralih ke rokok dengan harga yang lebih murah. “Sudah kami sampaikan bulan lalu di APBN 2025 bahwa tidak ada kenaikan tarif CHT. Kami memberikan ruang kepada pelaku usaha,” ujar Febrio beberapa waktu lalu.
Pemerintah Tak Naikkan CHT HJE Rokok Harga Jual Eceran Rokok
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jangan Iri! Thailand Tambah Hari Libur Untuk Dongkrak Ekonomithailand menambah hari libur 2025 guna dorong pariwisata, indonesia lakukan ini untuk dorong pariwisata 2025
Baca lebih lajut »
Mulai Diterapkan Juli 2025, Sekolah Gratis Jakarta Masuk Program Prioritas APBD 2025Hanya sekolah swasta yang telah menerima dana BOS selama tiga tahun berturut-turut yang dapat mengikuti program ini.
Baca lebih lajut »
Kloter Pertama Haji 2025 Direncanakan Berangkat 2 Mei 2025Persiapan pelaksanaan ibadah haji 2025 telah dilakukan. Kloter pertama jemaah haji direncanakan akan mulai terbang pada 2 Mei 2025.
Baca lebih lajut »
DPR setujui Prolegnas 2025–2029 dan Prolegnas Prioritas 2025Rapat Paripurna DPR RI Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024–2025 menyetujui 176 rancangan undang-undang masuk Program Legislasi Nasional ...
Baca lebih lajut »
Pemerintah Akan Bahas UMP 2025, Berapa Besarannya Saat Ini?Pemerintah akan membahas besaran UMP pada 31 Oktober-1 November 2024 bersama seluruh gubernur. Lantas, berapa besaran UMP yang berlaku saat ini.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Pede Swasembada Pangan 2025 Terealisasi, Ini AlasannyaBerkat dukungan cuaca baik yang bakal mendongkrak tingkat produksi pertanian.
Baca lebih lajut »