Kementerian ESDM baru saja menerbitkan aturan main terkait perdagangan karbon untuk PLTU yang berlaku efektif mulai 2023.
Jakarta, CNBC Indonesia -
Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan implementasi dari aturan ini bertujuan agar target pengurangan emisi gas rumah kaca dapat tercapai. Mengingat, sektor ketenagalistrikan menyumbang emisi karbon yang cukup besar."Saya harap para peserta yang hadir dapat lebih memahami mekanisme penyelenggaraan nilai ekonomi karbon di subsektor pembangkit listrik yang kita mulai tahun ini.
Setidaknya, ada beberapa hal yang diatur dalam regulasi anyar tersebut. Misalnya, persetujuan teknis batas atas emisi gas rumah kaca pelaku usaha atau PTBAE-PU.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Samsung Rilis Galaxy Tab A7 Lite Wi-Fi, Ini Spesifikasi dan HarganyaSamsung Galaxy Tab A7 Lite Wi-Fi menyajikan layar 8,7 inci untuk tampilan yang lebih luas dan nyaman saat digunakan.
Baca lebih lajut »
Alasan Pemerintah Usulkan Biaya Haji Indonesia Naik Saat Arab Saudi Turunkan Paket Layanan HajiArab Saudi menurunkan biaya paket layanan haji 2023 hingga 30 persen di tengah biaya haji Indonesia yang diusulkan naik. Mengapa demikian?
Baca lebih lajut »
Rilis Maret, Ini Bocoran Spesifikasi Huawei P60 Pro dengan Snapdragon 8 Gen 2Huawei P60 Pro akan hadir dengan chipset Snapdragon 8 Gen 2 terbaru, namun koneksi terbatas pada LTE.
Baca lebih lajut »
Ini Alasan Kita Mesti Mengonsumsi KecipirKecipir sangat baik dijadikan teman makan sehari-hari karena sangat baik buat kesehatan. Cek apa saja kandungan nutrisinya.
Baca lebih lajut »
Mirip Orangtua atau Sulit Didapatkan, Alasan Ini Bikin Orang Jatuh CintaAda banyak alasan yang membuat seseorang jatuh cinta. Alasan tersebut kadang tidak masuk akal. Berikut 9 hal unik yang bisa bikin orang jatuh hati.
Baca lebih lajut »