Pakar hukum pidana Ibnu Nugroho menilai Mario Dandy pantas dijerat pasal berlapis.
Pakar hukum pidana Ibnu Nugroho menilai Mario Dandy pantas dijerat pasal berlapis dalam kasus penganiayaan terhadap David dan pelanggaran UU ITE. Ia mendorong Bareskrim mengusut tuntas kasus ini karena termasuk kejahatan yang kompleks.Menurut Ibnu, jika melihat dari pernyataan Direskrimum, jerat hukum itu akurat dan perlu dirumuskan dalam surat dakwaan sebagai bentuk pembelajaran kepada orang lain yang berpotensi melakukan kejahatan yang sama.
Ia menjelaskan jika didakwa bersamaan dan terbukti bersalah, maka hukuman pidananya terberat ditambah sepertiga.Guru Besar Fakultas Hukum Unsoed ini juga berpendapat perilaku Mario Dandy tidak seperti anak seusianya. Jika dilihat dari rekaman video yang beredar, postur dan gesturnya terlihat sangat dewasa.
“Sepertinya terlalu banyak nonton tayangan, seperti Smack Down, kan tidak mungkin anak-anak melakukan seperti itu. Di videonya ketika sudah merintih pun tetap dilakukan kekerasan,” ucapnya. Ibnu juga beranggapan secara psikis Mario Dandy merupakan anak yang sehat, hanya saja menjadi liar karena pengendalian dirinya tidak bagus. Penyebabnya beragam, bisa kurang pendidikan, kurang pengawasan, atau pembiaran dari orang tua.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kriminolog Sebut Perilaku Mario Dandy Anomali: Biasanya Pelanggaran Hukum Disembunyikan, Ini DisebarAncaman pasal berlapis kepada Mario Dandy karena dugaan menyebarkan video penganiayaan David mendapat respons dari kriminolog Universitas Indonesia (UI)
Baca lebih lajut »
Ini Kondisi Terbaru David Korban Penganiayaan Mario Dandy Satriyo | merdeka.comDengan adanya video yang memperlihatkan kondisi terbaru David itu pun dibenarkan oleh kerabat David yakni Rustam Hatallah.
Baca lebih lajut »
Dilaporkan Amanda ke Polisi, Ini Kata Pengacara Mario DandyDolfie mengatakan, laporan yang dibuat pihak Amanda ke Mario Dandy merupakan hal yang biasa. Pihaknya tidak ambil pusing.
Baca lebih lajut »
Kejati DKI Ungkap Opsi Diversi untuk AG Pacar Mario Dandy, Ini MaksudnyaKejati DKI Jakarta menjelaskan soal opsi penerapan diversi kepada AG. Dijelaskan bahwa hal itu semata-mata mempertimbangkan masa depan AG.
Baca lebih lajut »
Mario Dandy dan Shane Tak Dapat Restorative Justice, Ini Penjelasan Kejati DKI JakartaKejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menutup peluang langkah restorative justice atau keadilan restoratif untuk Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas. Keduanya diduga melakukan penganiayaan berat terhadap David Ozora.
Baca lebih lajut »
Mario Dandy Digugat Balik Anastasia & Teddy Minahasa Sebut Anita Cepu Akan Jual Rp 100 Miliar Kerisnya ke Sultan Brunei Jadi Top 3 MetroMario Dandy Digugat Balik Anastasia & Teddy Minahasa Sebut Anita Cepu Akan Jual Rp 100 Miliar Kerisnya ke Sultan Brunei Jadi Top 3 Metro TempoMetro
Baca lebih lajut »