'Undangan sudah terlanjur tersebar. Sebenarnya (ngundang) 1.500, tapi yang datang 300, kemudian kita bubarkan.'
POLISI meyakini Lurah Pancoran Mas, Depok, Suganda mengetahui diterapakannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat. Namun, Suganda tetap menggelar hajatan pernikahan di hari pertama PPKM darurat.
"Undangan sudah terlanjur tersebar. Sebenarnya 1.500, tapi yang datang 300, kemudian kita bubarkan," ujar Imran kepada wartawan, Rabu .Selain itu, Imran menyebut pihaknya telah melakukan upaya persuasif untuk meminta kepada Suganda tidak menggelar acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Imbaun yang dilayangkan pukul 12.30 WIB tidak diindahkan Suganda.Lebih lanjut, polisi telah menyita sejumlah barang bukti untuk memperkuat tindakan Suganda yang melanggar aturan PPKM darurat.