Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkap alasan pihaknya menetapkan Lurah Caturtunggal Depok Sleman, Agus Santoso, sebagai tersangka kasus mafia tanah kas desa.
, Agus Santoso, sebagai tersangka, Kejati DIY sudah lebih dulu menangkap dan menetapkan Direktur Utama PT DPS, Robinso Saalino, sebagai tersangka.
] yang dilakukan PT Deztama Putri Sentosa, yakni tidak melaksanakan tugasnya melakukaan pengawasan pelaksanaan kegiatan PT Deztama Putri Sentosa,” ungkap Aspidsus Kejati DIY, Rabu .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tersangka Mafia Tanah Kas Desa, Lurah Caturtunggal Sleman DitahanKejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menahan dan menetapkan Lurah Caturtunggal, Agus Santoso, sebagai tersangka kasus mafia tanah kas desa di Sleman.
Baca lebih lajut »
Kejati DIY Tetapkan Tersangka Baru Kasus Mafia Tanah Desa |Republika OnlineKasus ini terkait pemanfaatan tanah desa di Caturtunggal, Sleman.
Baca lebih lajut »
Soal Regulasi Baru Pemain Liga Indonesia Musim Depan, Ini Tanggapan PSS Sleman |Republika OnlineSetengah tim bisa diisi pemain asing.
Baca lebih lajut »
Warganya Tertembak Pistol Polisi, Bupati Gunung Kidul: Tidak Sengaja, Hanya Insiden |Republika OnlineLurah memberikan pendampingan hukum karena keluarga korban meminta kasus ditangani.
Baca lebih lajut »
IHSG Dipengaruhi Surplus Neraca Dagang, Ini Rekomendasi Saham Pilihan Hari IniIHSG Dipengaruhi Surplus Neraca Dagang, Ini Rekomendasi Saham Pilihannya
Baca lebih lajut »
Astaga Ini Emiten yang Bikin IHSG Anjlok Hari IniDalam lima hari perdagangan IHSG merosot 1,40%.
Baca lebih lajut »