Setelah menjadi alumni, Veronica tidak memenuhi kewajiban kembali dan berkarya di Indonesia sehingga LPDP memberikan peringatan sampai dengan penagihan.
LEMBAGA Pengelola Dana Pendidikan mengungkapkan kronologi penagihan pengembalian dana beasiswa terhadap Veronica Koman Liau.
Bagi LPDP, Veronica pulang ke Tanah Air pada 2018 di saat belum lulus dari studi, sehingga bukan dalam kapasitas sebagai alumni, namun masih berstatus penerima beasiswa. Kondisi itu tidak dapat dianggap kembali ke Indonesia dalam konteks pemenuhan kewajiban sebagai alumni.LPDP menyebutkan Veronica lulus pada Juli 2019 dan baru melaporkan kelulusan pada aplikasi sistem monitoring dan evaluasi LPDP pada 23 September 2019 namun belum lengkap.
"Cicilan selanjutnya belum dibayarkan hingga diterbitkannya surat penagihan terakhir 15 Juli 2020. Jika belum dipenuhi hingga batas waktu tertulis, penagihan selanjutnya diserahkan ke Panitia Urusan Piutang Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan," ucap LPDP.LPDP juga mengingatkan kewajiban penerima beasiswa untuk tidak memiliki kaitan dengan politik.
Apabila alumni tidak kembali ke Indonesia, terdapat kewajiban pengembalian dana beasiswa. Surat pernyataan bersedia kembali ke Indonesia diberikan penerima beasiswa saat mendaftar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ini Alasan LPDP Meminta Veronica Koman Kembalikan Dana BeasiswaDirektur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan Rionald Silaban membenarkan telah meminta pengacara hak asasi manusia, Veronica Koman, untuk mengembalikan dana beasiswa sejumlah Rp 773,8 juta. VeronicaKoman beasiswa
Baca lebih lajut »
Ramai soal Beasiswa LPDP Veronica Koman, Apa Kewajiban dan Larangan Penerimanya?Topik Veronica Koman dan LPDP ramai diperbincangkan di media sosial. Hingga Rabu (12/8/2020) pukul 15.30 WIB, lebih dari 15 ribu twit membahasnya.
Baca lebih lajut »
Pro Kontra Netizen soal LPDP Minta Beasiswa Veronica KomanIsu pemerintah meminta Veronica Koman untuk mengembalikan dana beasiswa LPDP Kemenkeu menjadi trending topic di Twitter Indonesia.
Baca lebih lajut »
Tolak ke RI, Veronica Koman Diminta Kembalikan Beasiswa LPDP Rp 773 JutaLPDP meminta Veronica Koman mengembalikan dana beasiswa yang diperolehnya karena tidak mau kembali ke Indonesia. Di sisi lain, Veronica Koman menyakini bahwa dirinya telah memenuhi ketentuan beasiswa tersebut. VeronicaKoman
Baca lebih lajut »
Veronica Koman Mengaku Diminta Kembalikan Beasiswa LPDP Rp 773 JutaPengacara Hak Asasi Manusia Veronica Koman mengaku dipaksa mengembalikan beasiswa sebesar Rp 773,8 juta dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan yang diterimanya pada September 2016. VeronicaKoman beasiswa
Baca lebih lajut »