Berbelit-belit dalam memberikan keterangan, hingga merusak kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Agung (MA), jadi sebagian alasan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Sidang tuntutan terdakwa Gazalba Saleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis /RMOL
"Perbuatan terdakwa merusak kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Agung RI. Terdakwa berbelit-belit dalam memberikan keterangan," kata Jaksa Wawan. Dalam amar tuntutannya, tim JPU KPK menuntut agar Gazalba Saleh dinyatakan terbukti bersalah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan Tipikor secara bersama-sama melanggar Pasal 12B Juncto Pasal 18 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan pertama.
Selain itu kata Jaksa Wawan, pihaknya juga menuntut agar Gazalba Saleh dijatuhkan pidana tambahan untuk membayar uang pengganti sebesar 18 ribu dolar Singapura dan Rp1.588.085.000 selambat-lambatnya 1 bulan setelah putusan pengadilan memperoleh hukum tetap. Terhadap penerimaan gratifikasi tersebut, terdakwa Gazalba menerima bagian sebesar 18 ribu dolar Singapura atau setara dengan Rp200 juta. Sedangkan sisanya sebesar Rp450 juta merupakan bagian yang diterima Ahmad Riyad.
Gazalba Saleh Wawan Yunarwanto
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
JPU KPK Bacakan Tuntutan Kasus Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung GS Pagi IniHakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh (GS) akan menjalani sidang tuntutan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).Jaksa
Baca lebih lajut »
Ternyata Ini Alasan KPK Terbitkan SP3 untuk Kasus Surya DarmadiSurat tersebut ditandatangani oleh Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu.
Baca lebih lajut »
Pimpinan KPK Tunggu Laporan JPU untuk Putuskan Pemanggilan Menantu dan Anak Presiden JokowiPimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih menunggu laporan perkembangan penuntutan dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memutuskan perlu
Baca lebih lajut »
JPU KPK tuntut 4 tahun 6 bulan pada ajudan mantan Gubernur MalutJaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut mantan ajudan Gubernur Maluku Utara (Malut), Ramadhan Ibrahim, berupa sanksi 4 tahun dan ...
Baca lebih lajut »
Ini Alasan Transparansi Kandungan Nutrisi Penting Bagi Konsumen Saat IniKonsumen kini menuntut transparansi lebih dalam hal kandungan nutrisi, proses produksi, dan bahan-bahan yang digunakan dalam produk makanan.
Baca lebih lajut »
Kakak Cak Imin Diperiksa KPK Hari Ini, Gus Halim Mendadak Bantah Ditanya Soal Ini'Ya itu kalau di surat panggilannya terkait dengan masalah Jawa Timur.'
Baca lebih lajut »