Pemerintah membatasi sektor hapus tagih bagi UMKM. Hal ini bukan tanpa alasan.
Diketahui, PP 47/2024 mengatur hapus tagih kredit macet UMKM pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya seperti mode atau busana, kuliner, industri kreatif, dan lain-lain.
Menurut Presiden Prabowo, produsen di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan merupakan penopang pangan bangsa yang sangat penting. Oleh karena itu, kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dukungan bagi sektor-sektor yang berperan penting dalam ketahanan pangan dan perekonomian nasional.Seirama, Eks Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Periode 2017-2022 Wimboh Santoso menilai, pemilihan ini dikarenakan sektor tersebut menyumbang porsi paling besar.
"Biasanya yang kena dampak karena mungkin bencana, mungkin karena post major lainnya, itulah yang paling banyak," ungkap Wimboh dalam Power Lunch, CNBC Indonesia .Sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan nantinya kurang lebih ada 1 jutaan orang yang akan dihapuskan kredit macetnya. Estimasi nilai kredit macet yang akan dihapuskan mencapai Rp 10 triliun.
Maman menjelaskan kriteria kreditur yang dihapus tagih juga sudah terlebih dahulu dihapus buku oleh bank. Dengan hapus tagih, para pelaku akan kembali bisa meminjam uang di bank karena namanya kembali bersih di SLIK OJK."Bisa mengajukan kembali proses piutang supaya mereka bisa berusaha lagi ke depannya," kata Maman.
Adapun secara nilai, kriteria yang berhak bagi badan usaha tercatat kredit macet yang tercatat mencapai Rp 500 juta, dan untuk perorangan mencapai Rp 300 juta.
Wimboh Santoso Hapus Tagih Bumn Himbara
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menko Airlangga Sebut Hapus Buku dan Hapus Tagih Perlu Untuk Dukungan HimbaraProgram hapus buku dan hapus tagih dianggap sebagai langkah strategis untuk mendukung Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta kementerian dan
Baca lebih lajut »
Hapus Buku dan Hapus Tagih Kredit UMKM Berpotensi ”Moral Hazard”Wacana hapus buku dan hapus tagih kredit memberi angin segar bagi UMKM. Namun, ini juga berpotensi ”moral hazard”.
Baca lebih lajut »
Bank BUMN Bisa Hapus Tagih Kredit, Eks Bos OJK Peringatkan Hal IniEks Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2017-2022 Wimboh Santoso menilai, wacana hapus tagih kredit macet.
Baca lebih lajut »
Hapus Tagih Piutang Macet UMKM Diharapkan Sasar Segmen MikroKebijakan hapus tagih piutang macet UMKM diharapkan dapat tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Baca lebih lajut »
Bos BNI Tanggapi Keputusan Prabowo Hapus Utang Nelayan-UMKM di BankDirektur Utama BNI Royke Tumilaar mendukung kebijakan hapus tagih piutang UMKM di sektor ketahanan pangan.
Baca lebih lajut »
Video: Terungkap Sebab Bank Swasta Lebih 'Bersih' Dari Kredit MacetWimboh Santoso Soal Potensi 'Penyalahgunaan' Hapus Tagih Utang UMKM
Baca lebih lajut »