Ini Alasan Apple Belum PHK Massal seperti Google, Amazon & Facebook

Indonesia Berita Berita

Ini Alasan Apple Belum PHK Massal seperti Google, Amazon & Facebook
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 59%

Riset Bloomberg memperkirakan bahwa Apple telah menghasilkan lebih banyak pendapatan per karyawan tambahan selama tahun-tahun pandemi.

Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA – Produsen iPhone, Apple Inc. diperkirakan tidak perlu melakukan PHK besar-besaran lantaran perseroan telah berhati-hati untuk tidak mempekerjakan banyak orang selama pandemi.

Apa yang belum Tim Cook sebutkan adalah Apple juga berhati-hati untuk tidak merekrut secara berlebihan ketika pandemi menjadi lebih buruk. Pertumbuhan jumlah karyawan Apple tersebut tidak mencerminkan pertumbuhan karyawan yang hampir dua kali lipat, tetapi merupakan kenaikan hampir dua kali lipat dari jumlah karyawan baru yang ditambahkan ke tingkat kepegawaian sebelum periode Covid-19.

Di luar Apple, setiap perusahaan ini kemudian harus memberhentikan ribuan orang. Dalam kasus Amazon, perusahaan memotong 18.000 pekerjaan, sementara Google dan Microsoft memberhentikan lebih dari 10.000 karyawan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Akui Kirim Surat Minta Penarikan Personel, Ini Klarifikasi Alasan KPK |Republika OnlineAkui Kirim Surat Minta Penarikan Personel, Ini Klarifikasi Alasan KPK |Republika OnlineKPK mengeklaim tak ada kaitan kasus apapun dengan surat permintaan penarikan.
Baca lebih lajut »

Ternyata Ini Alasan Sri Mulyani Gugat ICW ke PTUN | merdeka.comTernyata Ini Alasan Sri Mulyani Gugat ICW ke PTUN | merdeka.comStaf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo menjabarkan, gugatan itu merupakan banding atas putusan Komisi Informasi Publik (KIP) yang mengabulkan sebagian permohonan ICW.
Baca lebih lajut »

Ternyata Ini Alasan Perusahaan Batasi Usia dalam Lowongan KerjaTernyata Ini Alasan Perusahaan Batasi Usia dalam Lowongan KerjaBeberapa dari kita mungkin masih sering melihat adanya pembatasan usia dalam sebuah lowongan pekerjaan. Ternyata, hal itu terjadi bukan tanpa alasan.
Baca lebih lajut »

Terungkap! Alasan Sri Mulyani Gugat ICW di PTUN Soal BPJS KesehatanTerungkap! Alasan Sri Mulyani Gugat ICW di PTUN Soal BPJS KesehatanTernyata ini alasan Menkeu Sri Mulyani balik gugat ICW di PTUN terkait program JKN BPJS Kesehatan.
Baca lebih lajut »

Target Beres 2024, Ternyata Proyek Tol Ini Belum Diapa-apainTarget Beres 2024, Ternyata Proyek Tol Ini Belum Diapa-apainJabodetabek bakal tersambung sepenuhnya lewat tol cincin, ini rutenya.
Baca lebih lajut »

Sudah Renggut 21.000 Jiwa, Ini 4 Alasan Gempa Turki Paling Ditakuti Para AhliSudah Renggut 21.000 Jiwa, Ini 4 Alasan Gempa Turki Paling Ditakuti Para AhliLebih dari 21.000 jiwa melayang, getaran gempa Turki dirasakan hingga Suriah dan Lebanon.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 15:26:35