Menempatkan anak kecil di jok depan sangat tidak diperbolehkan dan dibenarkan dalam aspek keselamatan, apa pun jenis motor yang digunakan. / Otomotif
Berbagai alasan digunakan, mulai dari hanya sekadar pergi ke warung, jalan-jalan keliling komplek, atau tak ada pilihan lain. Padahal, akibat yang ditimbulkan bisa sangat fatal.Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting , mengatakan, menempatkan anak kecil di jok depan sangat tidak diperbolehkan dan dibenarkan dalam aspek keselamatan, apa pun jenis motor yang digunakan.
Jusri menambahkan, pengendara yang ingin membonceng anak kecil harus ditempatkan di jok belakang. Dengan catatan, kaki sang anak sudah dapat menyentuh pijakan kaki dengan optimal.“Jika kedua kakinya belum bisa menyentuh pijakan kaki dengan optimal, maka tidak direkomendasikan. Sebab si anak akan rentan keseimbangannya dan hal ini tentu akan berbahaya bagi keselamatan,” kata Jusri.
Kejadian tersebut tentu akan lebih parah jika di depannya terdapat kendaraan lain atau pejalan kaki. Tentunya akan merugikan pihak lain.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Buka Sampai Jam 6 Sore, Ini Daftar Gerai SIM di Mal Jakarta yang Buka Hari IniBagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM hari ini, Ditlantas Polda Metro Jaya membuka layanan gerai SIM mall di 8 lokasi. Berikut jadwal dan lokasi gerai tersebut! SIM perpanjangsim via detikoto
Baca lebih lajut »
Cuaca Hari Ini: Jabodetabek Diprediksi Cerah Berawan Pagi IniPrakiraan cuaca Jakarta Selatan dan Jakarta Timur diprediksi akan turun hujan dengan intensitas ringan siang nanti.
Baca lebih lajut »
Kapal Kru 'Mancing Mania' Tenggelam akibat Gelombang Tinggi, 10 Orang Selamat, 3 Masih DicariKapal kru 'Mancing Mania' karam akibat diterjang ombak tinggi pada Minggu (21/6/2020) malam di perairan Pulau Pisang Gadang, Padang, Sumatera Barat.
Baca lebih lajut »
Moeldoko: Pemerintah Berupaya Masyarakat Tidak Menderita akibat Covid-19Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko mengatakan, pemerintah berupaya semaksimal mungkin agar masyarakat tidak banyak menderita akibat wabah Covid-19.
Baca lebih lajut »
Arab Saudi Tetap Gelar Ibadah Haji 2020 Namun Secara Terbatas, Hanya Orang-orang Ini yang DiizinkanPelaksanaan ibadah haji 2020 dibatasi, hanya warga negara lain yang sudah berdomisili di Arab Saudi yang diizinkan melaksanakan ibadah haji 2020
Baca lebih lajut »